Melihat perkembangan bisnis properti saat ini sebaiknya pemerintah melanjutkan kebijakan tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan tahun 2022 melengkapi relaksasi yang sudah dibuat sebelumnya tentang uang muka 0% dalam pembelian properti. Karena kebijakan tentang pembebasan PPN atau PPN
Pentingnya Sikap Objektif Bagi Seorang Broker Properti
Sikap objektif dari seorang broker properti dibutuhkan supaya penjual dan pembeli merasa nyaman dan terlindungi haknya. Bagi penjual, sikap objektif broker menyebabkan dia menerima haknya sebagai pemilik properti sebagaimana mestinya, terutama tentang harga. Seorang broker properti harus menyampaikan kepantasan harga
Ini Strategi Negosiasi dengan Pemilik Lahan yang Banyak Diabaikan Orang
Kemampuan negosiasi dengan pemilik tanah menjadi hal yang krusial jika Anda akan menawarkan cara pembayaran tanah. Misalnya Anda akan menawarkan pembayaran tanah secara bertahap atau kerjasama lahan. Anda harus menawarkan sesuatu yang amat menguntungkan bagi pemilik lahan sehingga dia tidak
Inilah Kenapa Bisnis Properti Itu Amat Menguntungkan
Karena Bisa Mendapatkan Passive Income dan Massive Income dari Properti Properti bisa memberikan penghasilan passive income dan massive income bagi pemiliknya, jika tahu caranya. Passive income (penghasilan yang didapatkan tanpa bekerja) bisa diperoleh dengan cara meyewakan properti tersebut kepada orang
Testing The Water, Teknik Jitu Menilai Respon Konsumen
Ada sebuah strategi yang bisa dilakukan apabila kita akan membuka proyek properti di suatu lokasi. Terutama lokasi perumahan yang akan dibangun adalah di daerah baru yang belum dikenal kondisi masyarakatnya, baik daya beli maupun kebutuhan terhadap hunian baru. Strategi ini
PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN
Pasal 1 (1) Atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. (2) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sebagaimana dimaksud dalam
Langkah Tepat Sukses Menjadi Broker Properti
Menjadi broker properti bisa dilakukan oleh siapapun. Syaratnya mudah, asalkan bisa mencari properti, punya hape dan ada pulsanya Anda sudah bisa menjadi broker properti. Syarat lainnya adalah tidak mudah menyerah, dan terus berjuang. Mencari properti untuk dibantu jualkan Untuk sukses
Bebas PPN Harus Diperpanjang dan Bisa Juga Untuk Rumah Inden Harusnya
Bebas dan pengurangan PPN diatur dengan PMK Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tentang penghapusan PPN untuk rumah dibawah 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 – 5 miliar, menghapus PPN untuk penjualan perumahan dengan spesifikasi seperti