PT dilarang membeli tanah SHM Menurut hukum jual beli, tidak ada yang melarang sebuah Perseroan Terbatas (PT) membeli tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Asalkan unsur dalam jual terpenuhi ya boleh boleh saja. Ada penjual, ada pembeli, ada objek yang
Begini Cara Mengembangkan Proyek Properti Tanpa Bank
Akhir-akhir ini tren pengembangan properti tanpa melibatkan bank menguat. Baik pada saat pembelian lahan, membangun dan saat menjual. Pada saat pembelian lahan memang sedikit peluang seorang developer berhubungan dengan bank karena hanya ada satu produk bank yang bisa dimanfaatkan, yaitu
Sumber-Sumber Listing untuk Professional Broker
Sebagai seorang professional broker, wajib hukumnya bagi Anda memiliki banyak properti untuk dijual, yang dalam istilah broker property disebut listingan. Listingan harus ditambah dan di-update tiap hari. Semakin banyak listingan maka semakin besar pula peluang anda untuk berhasil terjadi penjualan
Tips Sukses Bisnis Properti Tanpa Modal
Berinvestasi di properti di Indonesia merupakan investasi yang sangat menguntungkan, salah satunya karena kita bisa memulai bisnis properti tanpa modal. Banyak orang yang sudah merasakan keuntungan dalam bisnis properti dengan cara ini, walaupun banyak juga orang yang gagal melakukannya. Bisnis
Sejarah Perumahan Bintaro Jaya, Sebuah Kota Satelit di Selatan Jakarta
Sejarah kawasan perumahan Bintaro Jaya. Bagi yang belum kenal, Bintaro Jaya adalah sebuah kawasan kota mandiri atau kota satelit di Selatan Jakarta yang luasnya lebih dari 1000 ha, yang berada di dua provinsi yaitu DKI Jakarta, Kecamatan Pesanggrahan dan Provinsi
Jika Transaksi Dengan PPJB Sertifikat Dipegang Siapa?
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan apabila pembayaran dari pembeli kepada penjual tidak langsung lunas ketika transaksi terjadi. Pembayaran tidak langsung lunas disebabkan oleh berbagai macam, mungkin saja si pembeli memang belum sanggup melunasi atau karena legalitas yang belum memungkinkan terjadi
Memahami Hard Cash, Installment, KPR dan Balloon Payment dan Syarat-Syaratnya
Ada beberapa cara pembelian rumah yang bisa disepakati antara konsumen dan developer, yaitu: Dengan cara tunai atau cash keras, tunai bertahap atau cicilan kepada developer atau installment, KPR, dan dengan skema ballon payment. Pembayaran dengan Cara Tunai atau Cash Keras
Bagaimana Cara Memecah Girik?
Instansi yang menerbitkan girik sudah tidak ada Apakah girik bisa dipecah? Jawabnya adalah tidak bisa. Kenapa? Karena instansi yang menerbitkan girik itu sudah tidak ada lagi. Dulu girik diterbitkan oleh Djawatan Pajak Daerah yang mengeluarkan bukti pembayaran pajak dengan nama