Perjanjian Pengikatan Jual Beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah kesepakatan awal antara penjual dengan calon pembeli yang memperjanjikan akan dilakukannya transaksi jual beli atas suatu benda, pada umumnya benda tidak bergerak termasuk tanah dan tanah dan bangunan. PPJB sering
Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR
Pentingnya PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya. PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum. Jika PPJB
Persetujuan Suami atau Istri dan Anak dalam Menjual Rumah dan Tanah
Perlu persetujuan pihak tertentu dalam menjual tanah dan bangunan Seringkali kita menemukan kasus yang membutuhkan analisa hukum, seperti perlu atau tidaknya persetujuan pihak lain jika seseorang akan menjual hartanya, dalam hal ini difokuskan pembahasan mengenai harta tidak bergerak berupa rumah
Tips Sukses Bisnis Properti Tanpa Modal
Berinvestasi di properti di Indonesia merupakan investasi yang sangat menguntungkan, salah satunya karena kita bisa memulai bisnis properti tanpa modal. Banyak orang yang sudah merasakan keuntungan dalam bisnis properti dengan cara ini, walaupun banyak juga orang yang gagal melakukannya. Bisnis
Sejarah Kalibata City, Kota dengan Seribu Wajah
Kalibata City adalah sebuah hunian superblok untuk masyarakat menengah ke bawah, yang berlokasi di Jl. TMP. Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kalibata merupakan lokasi yang amat strategis karena dekat dengan pusat bisnis dan perkantoran, seperti Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, Rasuna
Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja
Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga
Hati-hati PPJB Anda Bisa Batal!
Properti yang sedang dibangun boleh dipasarkan Sudah amat lazim dilakukan oleh pengembang (developer) bahwa properti yang sedang dibangun sudah boleh dipasarkan. Walaupun fisiknya belum selesai/belum ada. Dalam kondisi ini belum boleh dilakukan jual-beli dengan Akta Jual Beli di hadapan PPAT.
Apakah Jual Beli Sah Jika Salah Satu Ahli Waris Tidak Tandatangan?
Jika ada ahli waris ada yang tidak ikut tandatangan AJB Karena sesuatu hal, salah satu ahli waris tidak bersedia menandatangani Akta Jual Beli (AJB). Padahal semua ahli waris lainnya bersedia menandatangani akta jual beli tersebut. Kondisi ini kemungkinan bisa terjadi