Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja
Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum
Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR
Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016. Dalam
BP Tapera Akan Membiayai 51.000 Unit Rumah
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dibentuk pemerintah melalui Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat akan segera menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sepanjang tahun 2021. Pembiayaan dilakukan secara bertahap, di semester pertama, disiapkan
Azas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Kesejahteraan
Dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetapkan bahwa ada 12 asas dalam melaksanakan pembangunan peruamahan dan kawasan permukiman. Asas yang pertama adalah kesejahteraan. Dimana asas kesejahteraan ini mengandung pengertian bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman
Urgensi Bantuan PSU Untuk Perumahan Subsidi
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan menyalurkan program Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk developer. Penyaluran bantuan PSU ini diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan subsidi. Dimana tujuan pemberian bantuan PSU ini adalah supaya
WOW! Membeli Rumah Saat Ini Bebas PPN
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan selama enam bulan ke depan. Terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2021. Dimana tarif PPN ini sebenarnya adalah 10%, kecuali
Ini Beberapa Strategi Mudah untuk Menjual Properti Anda
Di dunia bisnis pemasaran adalah hal utama yang musti diperhatikan. Jika pemasaran sebuah produk lancar maka keseluruhan bisnis akan berjalan dengan baik. Demikian sebaliknya jika pemasaran produk tidak bagus maka bisnis akan mengalami hambatan. Tak terkecuali di bisnis properti. Penjualan