Girik adalah tanah hak milik adat Girik adalah jenis tanah milik adat yang belum didaftarkan ke negara. Dulunya girik adalah bukti pembayaran pajak daerah dalam bentuk Ipeda. Saat ini bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam bentuk PBB (Pajak Bumi
Jangan Lupa Survey Langsung Tanah yang Ditawarkan Oleh Broker
Ketika dirimu sudah “diproklamirkan” sebagai seorang developer properti maka akan banyak sekali broker properti yang menawarkan “barang dagangannya” kepadamu. Terutama berupa tanah kosong yang sekira bagus untuk pengembangan proyek properti. Proyek properti ini bisa saja perumahan, apartemen, komplek ruko atau
Pentingnya Mengukur Ulang Tanah Yang Akan Dibeli
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti mengukur lokasi secara langsung sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui luas sebenarnya tanah tersebut. Karena kerap terjadi bahwa luas tanah sebenarnya sering berbeda dengan luas tanah seperti yang tercantum dalam
Mungkinkah Sertifikat Tanah Ganda?
Sertifikat ganda Kemungkinan adanya sertifikat ganda karena memang ada niat yang disengaja oleh oknum tertentu yang bertujuan untuk meraih keuntungan secara melawan hukum. Jika kondisi normal saat ini TIDAK MUNGKIN terjadi sertifikat ganda karena pensertifikatan tanah sudah dengan komputerisasi sehingga
Kenapa Tanah yang dibeli PT harus HGB Tidak Bisa Hak Milik
Perseroan Terbatas (PT) jika membeli tanah baik dalam kondisi belum bersertifikat atau sudah SHM maka nantinya tanah tersebut harus dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB). Tentang PT memiliki tanah dalam bentuk HGB ini diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960
Sebidang Tanah Masuk PKKPR Perusahaan Lain, Apakah Masih Bisa Diperjualbelikan?
Sebelum kita bahas tentang boleh tidaknya memperjualbelikan tanah yang masuk PKKPR sebuah perusahaan, kita bahas terlebih dahulu pengertian PKKPR. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR)
Strategi Menawarkan Kerjasama Lahan Kepada Pemilik Lahan. Dengan Menyepakati Harga Tanah atau Tanpa Menyepakati Harga Tanah. Wes Terserah
Kerjasama lahan sebagai solusi tingginya harga tanah dan keterbatasan modal pengembang Kerjasama lahan adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan developer dimana pemilik lahan menyertakan tanah miliknya untuk dikembangkan oleh developer. Dalam prakteknya pemilik lahan bisa sebagai partner pasif bisa juga
Ini Dia Keuntungan dan Kerugian Membeli Tanah yang Sudah Bersertipikat dan Belum
Pentingnya status legalitas tanah dalam mengerjakan proyek Salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika mengakusisi lahan untuk dibangun proyek adalah status legalitas lahan. Apakah lahan tersebut sudah bersertipikat atau belum. Dimana status sertifikasi lahan ini amat menentukan dalam kecepatan dalam