Relaksasi: Pemerintah membolehkan KPR dengan DP 0% Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran Loan To Value (LTV) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/8/PBI/2018 tentang rasio Loan To Value (LTV) dan rasio Financing To Value (FTV) untuk pembiayaan
Ini Stimulus di Properti yang Sudah Diberikan; DP 0%, PPN 0% dan BPHTB Juga 0
Kondisi bisnis properti sudah mulai membaik di tahun ini, dan mungkin saja akan mencapai puncaknya tahun depan dan tahun selanjutnya. Musababnya adalah pemberian vaksin kepada masyarakat berjalan lancar sehingga sampai saat ini mayoritas masyarakat sudah divaksin. Jika mayoritas masyarakat sudah
Bisnis Properti tidak akan Pernah Rugi, Sebuah Jebakan Berfikir Yang Menyesatkan
Banyak orang berpendapat bahwa berbisnis properti sudah dipastikan pelakunya akan menjadi kaya raya, sehingga akhir-akhir ini banyak sekali pebisnis lintas sektoral yang berniat bahkan sudah terjun ke bisnis properti, terutama sebagai developer properti. Dilihat dari satu sisi memang benar, karena
Gaji 12 Juta Per-Bulan, Bisa Beli Rumah Harga Berapa?
Harga rumah semakin hari semakin mahal, ya memang itulah hukumnya. Karena manusia terus lahir dan bertambah banyak sementara tanah tidak lagi diproduksi. Tidak ada bumi kedua, begitu kata pujangga. Hukum ekonomi supply and demand Hukum ekonomi juga berlaku di sini;
Apa Beda Program FLPP, BP2BT Dan Subsidi Selisih Bunga KPR?
Saat ini pemerintah memiliki 3 program subsidi dalam pembelian rumah bagi masyarakan berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut adalah FLPP, BP2BT dan SSB. Dimana masing-masing program memiliki strategi dan keunikan tersendiri dalam menyalurkan subsidi tersebut. Namun dari pengalaman berinteraksi dengan pembeli
KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
PT. Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan produk KPR Harapan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengantisipasi keterbatasan kuota subsidi dari pemerintah. Beberapa syarat untuk KPR Harapan ini sama dengan persyaratan untuk perumahan subsidi, diantaranya kondisi rumah yang
Naikkan Harga, Jika Negosiasi dengan Pemilik Lahan Mentok
Menaikkan harga penawaran adalah salah satu cara yang bisa dirimu praktekkan ketika negosiasi dengan pemilik lahan menemui jalan buntu. Kondisinya adalah pemilik lahan tidak mau harga lebih rendah dan pembayaran harus tunai keras. Saklek! Kalau harga dinaikkan rugi dong kita?
Apa Beda MoU dan PPJB?
Pengertian MoU Dalam perikatan perdata lazim orang membuat kesepakatan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU). Apa yang dimaksud dengan MoU? MoU dalah nota kesepahaman yang berisi persetujuan antara pihak yang berikatan tentang suatu tujuan tertentu. Dalam MoU disepakati perjanjian pendahuluan