Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah resmi dihapus. Sebagai gantinya, sekarang ada ketentuan baru yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apa yang dimaksud
Begini Cara Mensiasati Kebutuhan Modal yang Besar di Bisnis Properti
Sudah kita ketahui bersama bahwa bisnis properti terutama sebagai pengembang adalah padat modal. Artinya modal untuk memulai bisnis ini amatlah besar. Modal yang utama yang dibutuhkan untuk memulai bisnis ini yang jelas adalah untuk membeli lahan. Semakin besar lahannya semakin
Begini Cara Menjadi Developer Kecil-kecilan
Selain menjadi developer yang akan mengembangkan tanah yang luas dengan membentuk badan hukum berupa perseoran terbatas (PT) dirimu juga bisa menjadi pengembang properti untuk lahan kecil-kecil. Mungkin saja dirimu memiliki lahan seluas 500 m2 dipecah-pecah menjadi beberapa kaveling, mungkin bisa
Wajib Hukumnya Developer Memiliki Tim Legal Cakap Di Proyek
Dalam pengembangan sebuah proyek properti, mutlak hukumnya developer memiliki tim legal yang cakap. Karena di tangan tim legallah gerbang pertama dalam hal menjaga keamanan proyek di bidang legalitas. Baik legalitas dari sisi kepemilikan tanah, maupun legalitas dari sisi perizinan proyek.
Cara Menghitung PPh dan BPHTB Rumah Subsidi
Pajak transaksi jual beli Setiap transaksi jual beli tanah dan atau tanah dan bangunan, dikenakan pajak-pajak. Ada pajak yang wajib dibayarkan oleh penjual dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) dan ada juga pajak yang tertagih kepada pembeli, yang dikenal sebagai Bea
Apa Yang Harus Dilakukan Jika AJB Hilang?
Ketika menandatangani akta jual beli atas tanah dan bangunan (AJB) maka pembeli dan penjual mendapatkan salinan AJB tersebut. Dimana AJB berupa akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti otentik bahwa telah terjadi peralihan hak atas suatu
Keuntungan Membeli Tanah Girik bagi Developer
Apa Untungnya Membeli Tanah Girik Bagi Developer Properti? Bagi sebagian developer membeli tanah girik masih dihindari. Mereka ketakutan seolah-olah tanah girik itu tidak bisa diperjualbelikan. Mereka khawatir bahwa tanah girik tersebut tidak bisa dimohonkan sertipikat. Rawan sengketa, begitulah mereka beranggapan.
Pemberlakuan Sertifikat Elektonik Ditunda
Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan sertifikat elektronik, hal ini karena pertimbangan banyaknya polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Perdebatan tersebut khususnya tentang keresahan masyarakat terhadap penerapan aturan ini. Peraturan tentang pemberlakuan sertifikat elektronik itu sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen)