Bagi Anda yang ingin menjadi developer properti dan akan mengerjakan sebuah proyek properti sangat disarankan untuk mendirikan badan hukum berupa perseroan terbatas (PT). Karena banyak keuntungan yang didapat jika menjalankan bisnis pengembangan properti dalam bentuk PT, diantaranya PT lebih dipercaya
Jangan Terjebak Dengan Kelonggaran Perijinan dan Legalitas Lahan
Semestinya jika ada bangunan tanpa izin maka itu harus dirobohkan. Karena jika tidak ada izin berarti tidak ada kajian terhadap tata ruang setempat dan mungkin saja bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan peruntukan atau tata ruang yang sudah dibuat oleh