Dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah menyederhanakan perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Penyederhanaan tersebut menyebabkan terpangkasnya jumlah perijinan yang sebelumnya 33 jenis perijinan dan rekomendasi menjadi 11 saja. Penyederhanaan ini ada yang