Setelah berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak perubahan nomenklatur di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dan turunan peraturan selanjutnya. Salah satu contohnya adalah Izin Lokasi, saat ini sudah tidak berlaku lagi, digantikan oleh KKPR (Kesesuaian Kegiatan
Ini Yang Diperhatikan Ketika Anda Akan Membeli Rumah Baru Dari Developer
Jika Anda akan membeli rumah baru dari developer, ada beberapa hal yang musti diperhatikan. Pertama adalah perizinan. Perizinan yang perlu dimiliki oleh sebuah perumahan adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dulunya PBG ini bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Ini yang harus
Sebidang Tanah Masuk PKKPR Perusahaan Lain, Apakah Masih Bisa Diperjualbelikan?
Sebelum kita bahas tentang boleh tidaknya memperjualbelikan tanah yang masuk PKKPR sebuah perusahaan, kita bahas terlebih dahulu pengertian PKKPR. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR)
Syarat Permohonan PKS ke Bank yang Musti Di-upgrade
Beberapa member DEPRINDO curhat bahwa ketika mereka mangajukan PKS ke bank, pihak bank menyodorkan selembar kertas yang berisi persyaratan yang musti dipenuhi oleh developer. Ketika dilihat ada beberapa persyaratan tersebut yang sudah tidak berlaku, diantaranya Izin Prinsip, Izin Lokasi, IPPT,
Pentingnya Memastikan Lahan Tidak Sengketa dan Peruntukan Lokasi Sebelum Mengakuisisi Lahan
Ketika dirimu ditawarin sebidang tanah untuk dijadikan proyek properti maka banyak hal-hal yang harus dipastikan terlebih dahulu, diantaranya lahan tersebut tidak sengketa dan peruntukan lahan sesuai dengan perencanaan. Lahan tidak sengketa Untuk memastikan lahan tidak sengketa dapat diketahui dengan cara
Kapan Waktu Ideal untuk Memulai Pemasaran Proyek Perumahan?
Pemasaran ketika perizinan mulai diurus Pada prinsipnya pemasaran sudah bisa dimulai saat perijinan proyek (Ijin Mendirikan Bangunan, IMB) dimana sudah terbit. Dimana IMB didapat setelah melalui proses perijinan mulai dari Ijin Lokasi (IL) sampai dengan disahkannya siteplan. Perzinan seperti ini