Developer wajib mendaftar di Sireng melalui asosiasi Sebagaimana kita ketahui, developer yang membangun rumah subsidi harus didaftarkan ke kementrian PUPR dengan aplikasi Sireng atau Sistem Registrasi Pengembang. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui asosiasi. Oleh karena itu Perusahaan harus menjadi anggota