Pengertian tanah garapan Selain girik, masih ada beberapa status tanah yang belum sertifikat, diantaranya adalah tanah garapan. Tanah garapan adalah tanah yang belum dilekati sesuatu hak dan dikerjakan atau diambil manfaatnya oleh pihak lain. Pihak lain ini dinamakan penggarap, dimana