Berinvestasi di bidang properti menjadi pilihan investasi yang lebih menguntungkan dan aman jika dibandingkan dengan jenis investasi lain.
Lebih menguntungkan karena sifat umum properti yaitu nilainya selalu naik melebihi bunga perbankan.
Tak kurang, kenaikan harga properti 10 sampai dengan 20% pertahun. Nilai kenaikan tersebut sama, antara properti berupa residensial, office space atau tanah kosong saja.
Selain lebih menguntungkan, berinvestasi di properti lebih aman karena properti merupakan benda tetap, sehingga wujudnya tidak mungkin hilang.
Tidak hanya itu, jika dilihat dari sisi legalitas, memiliki properti dilindungi negara karena kepemilikan properti diatur oleh undang-undang maupun peraturan-peraturan yang ada di bawahnya.
Tidak memerlukan effort khusus
Berinvestasi di properti, terutama tanah, tidak memerlukan effort tambahan untuk meningkatkan nilai jualnya. Hanya biarkan saja dan waktu akan menaikkan harganya.
Contohnya seorang saudara saya membeli tanah seluas lebih kurang 2000 m2 di area Tebet, Jakarta Selatan, seharga 13 Juta rupiah permeter pada awal tahun 2012.
Dia tidak melakukan apapun terhadap tanah tersebut selain memagari tanah sekeliling dan mensertifikatkan tanahnya, kaena ia membeli tanah tersebut masih belum sertifikat.
Mensertifikatkan tanah hanya memakan waktu empat bulan saja dengan biaya yang tidak signifikan dibandingkan dengan harga tanah tersebut.
Pada medio 013, tanah tersebut sudah ditawar orang seharga 24 Juta Rupiah permeter persegi. Bayangkan keuntungan yang diperolehnya jika ia bersedia menjual sekarang.
Tapi ia memutuskan untuk tidak menjualnya, masih memakai prinsip emas di dunia properti, “buy and wait” alih-alih “wait to buy”.
Memang tidak selamanya kita mendapatkan properti dengan tipe seperti yang diperoleh saudara saya di atas, kalaupun kita salah beli maka sifat pemaaf dari properti akan memaafkan kita.
Karena salah belipun masih memungkinkan untuk meraih keuntungan, sejelek-jeleknya balik modal.
Tanah bisa dikaryakan
Selama diinvestasikanpun tanah tersebut masih bisa dikaryakan dengan cara disewakan untuk jangka waktu teretentu sebelum dimanfaatkan.
Misalnya rencana akan dijual dua tahun lagi maka selama kita menunggu jangka waktu dalam rencana, properti tersebut bisa disewakan.
Dengan demikian properti tersebut bisa menghasilkan arus kas positif, sekurangnya properti tersebut sanggup membiayai dirinya sendiri untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya pemeliharaan.
Aset residensial dan komersil menghasilkan sewa lebih besar
Sedangkan berinvestasi pada properti dalam bentuk residensial seperti rumah, apartemen dan komersial seperti ruko bisa menghasilkan income yang lebih besar jika dibandingkan dengan investasi dalam bentuk tanah.
Rumah bisa disewakan sehingga tidak perlu khawatir terhadap biaya yang dikeluarkan untuk merawatnya.
Dengan rate sewa di Indonesia berkisar antara 3 sampai 10 persen, maka hasil sewanya cukup untuk biaya perawatan dan pajak-pajaknya.
Sama dengan properti berupa rumah, apartemen juga bisa menghasilkan sewa yang lebih bagus.
Seorang rekan membeli sebuah apartemen bujet dengan harga 350 Juta Rupiah di kawasan Jakarta Selatan, sekarang ini disewakan dengan harga sewa dua juta lima ratus ribu rupiah perbulan sehingga ia mendapatkan sewa 30 Juta rupiah per-tahun.
Dengan penghasilan sewa tersebut, bisa dikatakan hasil sewa cukup bagus karena mendekati 10 persen.
Dan jika dijual apartemennya sudah mencapai harga 500 Juta Rupiah saat ini. Sungguh menggiurkan hasil yang didapatkan teman saya itu dengan memiliki properti.
Memang tidak semua apartemen yang menghasilkan nilai sewa seperti perhitungan di atas, diperlukan analisa terhadap suply dan demand dan pangsa pasar di sekitar lokasi jika kita memutuskan berinvestasi di apartemen.
Karena apartemen umumnya digunakan sebagai tempat tinggal kedua di tengah kota untuk kemudahan mobilitas ke tempat beraktifitas.
Demikian juga jika properti berupa ruko atau rumah toko. Nilai sewanya lebih besar dibanding properti berupa rumah tinggal atau apartemen.
Hanya saja tentu saja harga ruko juga lebih mahal jika dibandingkan dengan harga rumah atau apartemen di area dan spesifikasi yang kurang lebih sama.
Harga sewa ruko juga pada umumnya 3% sampai dengan 10% dari nilai ruko tersebut.
Lihat artikel lainnya:- Ini Beberapa Pilihan Properti untuk Investasi
- Ini Alasan Gampangnya Menjual Properti
- Kenaikan Nilai Properti Selalu Di Atas Suku Bunga Perbankan. Ini Penyebabnya
- Nikmati Gurihnya Bisnis Properti
- Ini Dia Strategi Memilih Properti yang Menguntungkan Untuk Dibeli
- Tata Cara WNA Menjadi Developer di Indonesia
- Inilah Kenapa Bisnis Properti Itu Amat Menguntungkan
- Fakta Ekonomi Aset Properti: Resiko Investasi Rendah
- Ini Dia Alasan Kuat Anda Harus Berbisnis Properti
- Cara Menilai Rumah Kost yang Menguntungkan Dijadikan Sarana Investasi
- Kepada Pemilik Tanah: Hanya Developer Properti yang Mau dan Sanggup Membeli Tanah dengan Luasan Tertentu
- Ini Dia Keunggulan Investasi Properti, Anda Sudah Punya?
- Tips Sukses Menjadi Investor Properti
- Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
- Mudah Banget Menjadi Investor Properti—Baca Ini