Salah satu kemampuan yang musti dimiliki oleh orang yang ingin menjadi developer properti adalah mampu menyiapkan skema pendanaan proyek, mulai dari sumber pendanaan hingga detail cashflow-nya. Skema pendanaan yang baik akan membawa perjalanan proyek lancar sesuai dengan perencanaan, sebaliknya
Perlunya Mentalitas Matang Untuk Sukses di Bisnis Developer Properti
Mentalitas yang matang perlu dimiliki oleh seseorang yang ingin sukses menjadi pengembang properti. Karena dengan mentalitas matang ia akan sanggup menghadapi kendala yang datang dalam proses pengembangan proyek. Kesiapan mentalitas ini amat diperlukan karena dalam setiap pengembangan proyek kerap ditemui
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
Mudahnya Seorang Arsitek Menjadi Pengembang, Begini Langkah-Langkahnya
Jika dirimu adalah seorang arsitek maka amat mudah bagimu menjadi seorang developer properti karena dirimu sudah menguasai langkah awal pengembangan sebuah proyek. Langkah awal tersebut berupa desain dan perencanaan. Dimana produk perencanaan dari seorang arsitek berupa gambar-gambar desain. Desain yang
Ini Tahapan Dalam Mengurus PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung
PP No. 16 Tahun 2021 Tahapan mengurus PBG ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, namun dalam pelaksanaannya belum bisa berjalan dengan baik. Banyak
Apa Beda Program FLPP, BP2BT Dan Subsidi Selisih Bunga KPR?
Saat ini pemerintah memiliki 3 program subsidi dalam pembelian rumah bagi masyarakan berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut adalah FLPP, BP2BT dan SSB. Dimana masing-masing program memiliki strategi dan keunikan tersendiri dalam menyalurkan subsidi tersebut. Namun dari pengalaman berinteraksi dengan pembeli
KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
PT. Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan produk KPR Harapan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengantisipasi keterbatasan kuota subsidi dari pemerintah. Beberapa syarat untuk KPR Harapan ini sama dengan persyaratan untuk perumahan subsidi, diantaranya kondisi rumah yang
Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan atau BP3 Untuk Mempercepat Penyediaan Hunian Bagi MBR
Presiden membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk mempercepat penyediaan rumah umum layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Perpres ini merupakan tindak lanjut dari