Setelah ijin proyek didapatkan, Anda sudah boleh memasarkan. Dan seiring dengan pemasaran, sebaiknya Anda mulai membangun proyek. Pembangunan bisa dimulai dengan membangun prasaranan dan sarana, seperti pagar keliling, membentuk badan jalan, dan lain-lain. Pekerjaan ini bisa Anda kerjakan sendiri atau
Ibunda Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Menjadi Korban Mafia Tanah
Diberitakan bahwa tiga sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda dari eks wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal sudah beralih ke orang lain tanpa diketahuinya, yaitu tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang. Artinya sertifikat atas tanah tersebut
Jika Ada Orang yang Enggan Membayar Komisi Jual Beli Tanah
Kejadian ini kadang terjadi, yaitu setelah terjadi jual beli (baik tanah, rumah atau properti lainnya) yang dibantu oleh broker maka baik penjual ataupun pembeli tidak bersedia membayar komisi untuk broker. Bagaimana hukum tentang komisi broker? Untuk melihat secara hukum, kita
Siapa yang Menanggung Biaya Akta PPAT
Ketika terjadi transaksi jual-beli atas tanah dan bangunan maka transaksi tersebut dilaksanakan dengan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Atas akta tersebut PPAT berhak mendapatkan fee atau honorarium. Besarnya paling banyak 1% dari jumlah
Tanggungjawab Developer Jika Apartemen yang Dibangunnya Rusak dan Mengakibatkan Kerusakan Harga Benda, Cacat Seumur Hidup atau Ada yang Meninggal
Tentang tanggungjawab developer terhadap bangunannya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dan diubah sebagian pasal-pasalnya oleh Undang-Undang Cipta Kerja yaitu UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana di dalam undang-undang tersebut diatur bahwa terdapat
Perbedaan PPJB dan AJB
Perbedaan antara Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) bisa dilihat dari beberapa sisi; akta, pembayaran dan pajak-pajak. Dari sisi Akta Dari sisi akta, PPJB dibuat dengan akta notaris sedangkan AJB dibuat dengan akta Pejabat Pembuat Akta