Sebuah proyek properti yang sukses dimulai tidak hanya ketika akan melakukan kegiatan pembangunan di lapangan, tetapi jauh sebelum itu. Perjalanan sukses sebuah proyek sudah dimulai ketika melakukan kajian kelayakan lokasi, perencanaan keuangan, risk management dan leadership. Kelayakan suatu lahan yang
Strategi Pemasaran Perumahan dengan Direct Selling
Saat ini pemasaran yang umum dilakukan adalah dengan cara menyebarkan brosur atau beriklan di media. Beriklan di mediapun sudah sedemikian bervariatif karena tersedia banyak pilihan beriklan seperti di media cetak, media elektronik dan media daring. Beriklan di media cetak banyak
Kreatif Developer Pas-Pasan Mencari Modal Bangun Rumah Ketika KPL KYG Tidak Memungkinkan
Saya baru ketemu developer yang kreatif mencari modal. Dia adalah developer pemula dengan modal pas-pasan. Proyek dia perijinan lengkap sudah sampai IMB pecah. Demikian juga sertifikat, sudah HGB an. PT, bahkan sudah pecah satuan. Tapi kredit pemilikan lahan (KPL) dan
Mainkan Strategi Pemasaran Secara Borongan Untuk Mendapatkan Modal
Cashflow is King! Tepat sekali istilah di atas, cash flow is the king. Ya, cashflow adalah raja dalam mengelola sebua proyek properti. Kenapa cashflow penting? Karena cashflow adalah denyut nadi sebuah proyek, jika cashflow sehat maka proyek akan berjalan lancar.
Begini Menggunakan Script Selling dalam Menjual Perumahan
Tenaga marketing perumahan yang bagus adalah mereka yang menguasai produk knowledge yang sedang mereka pasarkan. Pengetahuan yang dituntut untuk dikuasai oleh tenaga marketing tidak hanya tentang fisik produk, seperti spesifikasi teknis, keunggulan kompetitif tetapi lebih jauh lagi harus bisa menguasai
[TRUE STORY] Jangan Anggap Remeh Legalitas Proyek
Ini pengalaman Mas Kholil 18 bulan yang lalu saya ketemu Mas Kholil. Ia sedang memulai proyeknya di atas lahan keluarga, luasnya kurang lebih 1,2 ha. Dia mulai membangun di bagian depan dulu, seluas 3000 m2. Pada saat saya berkunjung ke
PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN
Pasal 1 (1) Atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. (2) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sebagaimana dimaksud dalam
Jangan Terjebak Dengan Kelonggaran Perijinan dan Legalitas Lahan
Mungkin hanya Pemerintah Daerah Kab. Bogor khususnya area Puncak, dimana kalau ada bangunan rumah tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), langsung dirobohkan. Memang UU mengatur demikian. Pada dasarnya Pemda berhak merobohkan bangunan yang tidak berijin. Dalam prakteknya banyak Pemda melakukan pembiaran,