Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
[WAJIB TAHU] Melihat Potensi Perijinan Atas Lahan
Ketika kita menerima penawaran atas lahan, jangan lakukan pembayaran apapun sebelum melihat potensi perijinan dari lahan tersebut. Semurah atau selunak apapun atas harga dan cara pembayarannya, lakukan dulu potensi penelitian kecil atas perijinan yang ada dari lahan tersebut. Ada 2
Apakah Tanah Yang Masih Girik Aman Untuk Dibeli Untuk Dibangun Proyek?
Pertanyaan ini sering saya jumpai pada setiap workshop developer properti yang saya adakan. Tidak hanya dalam workshop, dalam kehidupan sehari-hari banyak saya jumpai pertanyaan ini. Apakah tanah girik itu aman untuk diakuisisi? Untuk diketahui bahwa tanah, dalam bentuk legalitas apapun
Pertanyaan-pertanyaan Sulit Tentang Pembangunan Perumahan, Tetapi Ada Jawabannya
Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,
Ini Dia Syarat Lokasi yang Bagus untuk Dibangun Townhouse
Bisnis townhouse amat gurih untuk digeluti karena akan memberikan penghasilan yang besar, hal ini karena harga sebuah townhouse yang mahal karena lokasinya pada umumnya selalu di tengah kota, sehingga harganya mahal. Karena harganya mahal maka marginnya tentu saja juga besar.
Strategi Mengajukan Kredit Pemilikan Lahan atau KPL ke Bank
Manfaatkan KPL untuk membeli lahan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) bisa diajukan oleh seorang developer kepada bank untuk membantu membeli lahan. Ada beberapa syarat untuk mengajukan KPL ini, diantaranya; developer pengaju adalah badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tanah yang dibeli
Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk, kemudian memohonkan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT developer. Lalu dilanjutkan dengan membuat perencanaan dan perijinan yang muaranya
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya