Mengurus perijinan proyek merupakan langkah wajib yang harus Anda lakukan ketika akan membangun proyek properti. Dengan terbitnya perijinan Anda sudah bisa melakukan apapun terkait proyek, seperti melaksanakan pembangunan fisik, pemasaran dan aktivitas lainnya. Jenis dan banyaknya perijinan proyek berbeda-beda antara
Pentingnya Memiliki PT Bidang Developer Properti dan Langkah Mendirikannya
Penting memiliki PT bagi seorang developer properti Jika Anda ingin sukses sebagai seorang developer properti, amat penting untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas (PT). PT didirikan dengan akta Notaris dan selanjutnya berdasarkan akta pendirian tersebut Notaris mengurus surat
Ingin Punya Rumah Idaman Sendiri? Yuk Simak Langkah-Langkah Mengajukan KPR
Rumah merupakan sebuah kebutuhan primer atau utama untuk setiap manusia yang wajib untuk dipenuhi. Akan tetapi belakangan ini harga rumah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga membuat masyarakat semakin kesulitan untuk membeli rumah. Mahalnya harga lahan saat ini menjadi salah
Begini Langkah-langkah dalam Mengurus Perijinan Townhouse
Langkah Pertama adalah Mengkonsultasikan Peruntukan Lokasi ke Pemda Setempat Untuk mengurus perijinan townhouse, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengkonsultasikan peruntukan lokasi ke pemda setempat. Pentingnya konsultasi peruntukan ini karena tidak semua lahan bisa dibangun townhouse. Selanjutnya, setelah dipastikan
Bagaimana Cara Menghadapi Peraturan Pemecahan 5 Bidang Tanah untuk Memecah Sertifikat?
SHM tidak boleh dipecah lebih dari 5 bidang Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
Ketepatan jika perusahaan Anda akan membeli sebidang tanah untuk dibangun proyek namun tanah tersebut belum bersertifikat, maka langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengurus sertifikatnya terlebih dahulu. Tanah yang belum bersertifikat tersebut bisa berupa tanah bekas milik adat atau
Gunakan Pertimbangan Bisnis Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Seorang member Deprindo mengeluh, tanah yang dibeli secara fisik setelah diukur ternyata luas nya kurang 1 meter dari 25 meter. Jika diteruskan rencana proyeknya akan kehilangan 3 unit rumah dari rencana total 250 unit yang akan dibangun. Dengan emosi dan
Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR
Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016. Dalam