Karena Properti adalah Kebutuhan Primer Kebutuhan terhadap properti atau papan, bersama sandang dan pangan termasuk kebutuhan primer manusia. Artinya setiap orang membutuhkan properti (tempat tinggal). Tanpa tempat tinggal orang tidak bisa hidup normal. Sebenarnya, orang bisa menyewa properti terlebih
Membeli Properti Lelang, Cara Tepat Mendapatkan Properti di Bawah Harga Pasar
Membeli properti lelang peluang mendapatkan harga murah Membeli properti melalui lelang bisa dimanfaatkan oleh seseorang yang ingin mendapatkan properti dengan harga murah. Karena harga limit lelang pada awalnya ditetapkan lebih murah dibanding harga pasar. Hal ini bertujuan supaya banyak peserta
Pentingnya Menyikapi Seminar Motivasi untuk Developer Properti
Mativator memotivasi Sangat mengesankan melihat motivator berapi-api memompa semangat para audience-nya. Gagal, coba lagi, bangkit lagi, gagal adalah sukses yang tertunda: adalah mantra sakti yang dianggap sebagai titah para dewa. Peserta seminar motivasi pun menjadi sangat antusias, mata berbinar mengandung
Keuntungan Menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah kredit pemilikan rumah yang sesuai dengan Syariat Islam. KPR Syariah ini bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru. Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Pengertian-Pengertian Pada PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun,
Azas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Kesejahteraan
Dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetapkan bahwa ada 12 asas dalam melaksanakan pembangunan peruamahan dan kawasan permukiman. Asas yang pertama adalah kesejahteraan. Dimana asas kesejahteraan ini mengandung pengertian bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman