Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Tentang Kami
Asriman Akhirudding Tanjung lahir di Padang Pariaman pada tahun 1976. Dia menghabiskan masa kecil di Ranah Minang sampai kuliah di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, jurusan Teknik Sipil. Setelah menyelesaikan studinya dia pindah ke Jakarta dan mendalami ilmu tentang