Memanfaatkan uang tunai dalam negosiasi pembayaran tanah adalah salah satu cara ampuh untuk sukses dalam negosiasi. Walaupun uang tunai yang kita tawarkan ke pemilik lahan tidak sebesar harga tanahnya, tetapi dengan kita memperlihatkan uang tunai sebagai uang muka atau sekedar
Brokerpreneur, Peluang Memasuki Bisnis Properti dengan Tanpa Modal
Butuh persistence untuk sukses menjadi broker properti Menjadi seorang brokerpreneur atau yang lazim dikenal sebagai calo membutuhkan keahlian dan daya juang dengan persistence supaya sukses, tidak terkecuali calo di bidang properti. Menilik nama atau sebutan, calo yang lebih professional menamakan
Apa Yang Harus Dilakukan Jika AJB Hilang?
Ketika menandatangani akta jual beli atas tanah dan bangunan (AJB) maka pembeli dan penjual mendapatkan salinan AJB tersebut. Dimana AJB berupa akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti otentik bahwa telah terjadi peralihan hak atas suatu
Apa yang Perlu Dipersiapkan untuk Menjadi Professional Broker
Seperti juga profesi lainnya, menjadi Professional Broker (PB) yang sukses membutuhkan kesiapan, baik dari internal diri kita sendiri maupun dari external. Tanpa persiapan yang bagus menjadi PB tidak memberikan hasil yang optimal. Sampai kapanpun jasa seorang PB akan selalu dibutuhkan,
Masyarakat Yang Memiliki Penghasilan Rp6 Juta-an Bisa Dapat Subsidi KPR Sampai Dengan Rp40 Juta
Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta perbulan, bisa mendapatkan bantuan untuk membeli rumah baru dari pemerintah, dengan skema BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Besarnya bantuan tersebut sampai dengan Rp40 juta, dengan syarat bahwa para
Strategi Membeli Properti Tanpa Modal Malah Dapat Uang 5 Milyar
Jika kita teliti dan mendapatkan properti yang bagus bisa dibeli tanpa uang dari kantong sendiri dan saat membelinya bisa mendapatkan uang. Kok bisa? Bisa saja, beberapa cerita di bawah ini bisa diambil sebagai contoh. Waktu itu Bossman Sontoloyo atau Mardigu
Sumber-Sumber Listing untuk Professional Broker
Sebagai seorang professional broker, wajib hukumnya bagi Anda memiliki banyak properti untuk dijual, yang dalam istilah broker property disebut listingan. Listingan harus ditambah dan di-update tiap hari. Semakin banyak listingan maka semakin besar pula peluang anda untuk berhasil terjadi penjualan
Denda 50 Juta Bagi Orang yang Menyewakan dan Menjual Rumah Subsidi
Masyarakat yang membeli perumahan subsidi dilarang menyewakan atau menjual rumahnya. Larangan ini tercantum dalam Pasal 135 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa; Setiap orang dilarang menyewakan atau mengalihkan kepemilikannya atas rumah