Berbagai pihak memprediksi, bahwa bisnis properti di tahun 2021, akan mulai bergerak, terutama setelah semester kedua. Atau selambatnya di kuartal ke-4. Ada berbagai hal yang menjadi penyebab, diantaranya adalah, kenaikan anggaran subsidi perumahan dari pemerintah melalui PPDPP atau Pusat Pengelolaan
Pengembangan Perumahan Berbasis Komunitas
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Demikian menurut Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 H ayat 1 Untuk terus menyediakan perumahan yang layak
MANTAP! Karyawan Kontrak Sudah Bisa Dapat KPR
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ouitsourcing atau karyawan kontrak, untuk memfasilitasi karyawan outsourcing mendapatkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dalam membeli rumah.
WOW… Sekarang Amazon Juga Menjadi Developer Properti
Amazon.com berencana akan berinvestasi sampai dengan US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun untuk membangun perumahan di beberapa wilayah Amerika Serikat (AS). Tak tanggung-tanggung Amazon akan membangun sekurangnya 20.000 unit rumah. Perumahan yang dibangun adalah perumahan dengan harga terjangkau
The Man Behind The Gun
“Baik mana antara mengelola sebuah proyek dengan perseroan terbatas (PT) atau orang pribadi?” Menarik untuk menjawab dan membahas pertanyaan ini. Kalau pendapat saya dengan latar belakang pernah bekerja di corporate selama 30 tahun, maka di perusahaan tersebut kita dididik agar
KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
PT. Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan produk KPR Harapan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengantisipasi keterbatasan kuota subsidi dari pemerintah. Beberapa syarat untuk KPR Harapan ini sama dengan persyaratan untuk perumahan subsidi, diantaranya kondisi rumah yang
Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan atau BP3 Untuk Mempercepat Penyediaan Hunian Bagi MBR
Presiden membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk mempercepat penyediaan rumah umum layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Perpres ini merupakan tindak lanjut dari
Masyarakat Yang Memiliki Penghasilan Rp6 Juta-an Bisa Dapat Subsidi KPR Sampai Dengan Rp40 Juta
Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta perbulan, bisa mendapatkan bantuan untuk membeli rumah baru dari pemerintah, dengan skema BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Besarnya bantuan tersebut sampai dengan Rp40 juta, dengan syarat bahwa para