Peluang bisnis properti syariah di Indonesia Developer properti syariah berpeluang besar memainkan peran di Indonesia karena mayoritas penduduk kita beragama muslim. Ceruk pasar yang bisa dimasuki sangat luas dan dalam. Perkembangan terkini memperlihatkan bahwa semakin banyak konsumen yang menginginkan
Bagaimana Cara Jual Beli Tanah Girik Di Notaris
Girik adalah bukti pembayaran pajak bukan bukti kepemilikan Tanah girik adalah tanah yang belum disertifikatkan atau tanah yang belum didaftarkan ke negara melalui kantor pertanahan setempat. Tanah girik ini sering juga dikatakan adalah tanah hak milik
Berapa Lama Proses Girik Menjadi Sertifikat
Girik adalah tanah hak milik adat Girik adalah jenis tanah milik adat yang belum didaftarkan ke negara. Dulunya girik adalah bukti pembayaran pajak daerah dalam bentuk Ipeda. Saat ini bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam bentuk PBB (Pajak Bumi
Kenapa Anda Perlu Ikut Workshop Developer Properti?
Menjadi developer properti butuh ilmu Jika Anda seorang pemula di bisnis properti khususnya jika Anda ingin menjadi seorang developer properti maka mutlak Anda membutuhkan ilmunya terlebih dahulu. Karena jika menjadi pengembang properti Anda perlakukan seperti bisnis biasa maka akibatnya bisa
Pentingnya Mengukur Ulang Tanah Yang Akan Dibeli
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti mengukur lokasi secara langsung sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui luas sebenarnya tanah tersebut. Karena kerap terjadi bahwa luas tanah sebenarnya sering berbeda dengan luas tanah seperti yang tercantum dalam
Rumitnya Bisnis Properti dan Strategi Menyederhanakannya
Bisnis properti itu terkenal sebagai bisnis yang rumit, karena banyak sekali pihak yang memiliki andil dan memengaruhinya. Tak kurang ada 170an bisnis yang memengaruhi bisnis properti. Sebaliknya ada 170an bisnis yang dipengaruhi oleh bisnis properti. Artinya jika bisnis properti lancar,
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.