Apakah flipper itu? Flipper adalah orang yang membeli properti untuk dijual lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Prosesnya dinamakan flipping. Rentang waktu antara seorang flipper membeli dan menjual lagi ini terserah saja, bisa 3 bulan, 6 bulan atau 12
Kalau Belum Siap Bikin PT Untuk Menjadi Developer, Orang Perorangan Saja Dulu
Untuk menjadi pengembang properti memang idealnya mendirikan PT (Perseroan Terbatas) karena PT memang ditujukan untuk berbisnis. PT ada undang-undang tersendiri yang mengatur, yaitu UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tentang PT (badan hukum) dan hubungannya dengan kepemilikan tanah
Berapakah Besarnya Komisi Broker Properti di Indonesia?
Kebutuhan terhadap jasa broker properti Jasa broker properti terkadang sangat kita butuhkan disaat ingin menjual, membeli atau menyewa properti, terlebih bagi mereka yang awam terhadap dunia properti dan ingin sesegera mungkin menjual, membeli atau menyewa properti dengan harga yang wajar.
Wajib Baca Untuk Anda yang Sering Terima Penawaran Takeover Proyek
Proyek minta ditakeover karena bermasalah “Proyek ini bermasalah!” Dengan tegas saya katakan kepada seorang alumni workshop yang datang konsultasi membawa data-data proyek yang minta ditakeover. “Lho kok bapak tahu?” sergahnya sambil mengerenyit dahi. “Kalo proyek ini bagus, lancar dan menguntungkan
Jika Pemilik Tanah Meninggal Apa yang Harus Dilakukan Oleh Ahli Waris
Sering ditemui ketika akan membeli sebidang tanah ternyata nama yang tertera di dalam sertifikat sudah meniggal dunia. Lalu yang menjual adalah para ahli warisnya. Apakah bisa? Dan bagaimana langkahnya? Untuk diketahui bahwa jika seseorang meninggal maka hartanya menjadi hak para
Memahami Hak Tanggungan, Sertifikat Hak Tanggungan, Roya dan Prosesnya
UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah atau yang lebih dikenal sebagai UU Hak Tanggungan, Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan
Begini Cara Menerapkan Gimmick Marketing Free Biaya-Biaya, BPHTB dan PPN
Saat ini banyak developer yang menerapkan strategi marketing free biaya-biaya, free BPHTB, dan free PPN. Biaya-biaya dalam pembelian rumah dari developer adalah biaya Notaris dan biaya KPR bank. Sementara BPHTB dan PPN adalah pajak-pajak yang timbul karena transaksi jual beli
Ini Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan Ketika Membeli Rumah Dari Developer, Baik Dengan Tunai, KPR dan Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Hutang Lunas
Ketika seseorang membeli rumah dari developer, maka developer harus memiliki dokumen-dokumen tentang rumah yang diperjualbelikan. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya: Sertifikat atas tanah dan bangunan, dalam hal ini adalah sertifikat rumah yang diperjualbelikan, bisa HGB (Hak Guna Bangunan), bisa SHM (Sertifikat Hak