Perlunya memblokir sertifikat Blokir sertifikat diperlukan apabila kita khawatir terhadap keamanan sertifikat kita. Dimana apabila kita sudah mengajukan permohonan blokir maka surat blokir tersebut akan dicatatkan pada buku tanah yang ada di BPN. Dengan adanya catatan blokir tersebut maka tidak
Langkah Jual Beli Tanah Girik atau yang Belum Bersertifikat
Saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Saat ini bukti alas haknya mungkin saja berupa girik, petok, pipil, yasan, eigendom verponding atau lainnya. Terhadap bidang tanah dengan bukti kepemilikan seperti ini bisa saja diperjualbelikan. Yang paling
Sekelumit Mengenai Sertifikat, IMB dan SPPT-PBB
Apakah Yang Dimaksud Dengan Sertifikat Tanah dan Bangunan, IMB dan SPPT PBB? Ada beberapa dokumen yang melekat pada suatu objek berupa benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, diantaranya Sertifikat, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak
Berapa Lama Blokir Sertifikat Berlaku? Tata Cara Penghapusan Blokir
Memblokir sertifikat untuk menjaga hak para pihak Jika ada sengketa terhadap suatu objek berupa tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat, maka agar objek tersebut tidak disalahgunakan oleh salah satu pihak maka pihak lainnya bisa mengajukan blokir terhadap sertifikatnya kepada Badan
Berapa Lama Proses Girik Menjadi Sertifikat
Girik adalah tanah hak milik adat Girik adalah jenis tanah milik adat yang belum didaftarkan ke negara. Dulunya girik adalah bukti pembayaran pajak daerah dalam bentuk Ipeda. Saat ini bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam bentuk PBB (Pajak Bumi
Mungkinkah Sertifikat Tanah Ganda?
Sertifikat ganda Kemungkinan adanya sertifikat ganda karena memang ada niat yang disengaja oleh oknum tertentu yang bertujuan untuk meraih keuntungan secara melawan hukum. Jika kondisi normal saat ini TIDAK MUNGKIN terjadi sertifikat ganda karena pensertifikatan tanah sudah dengan komputerisasi sehingga
Cara Memohonkan Sertifikat Jika Tidak Ada Surat-Surat Tanah
Jika menempati tanah tersebut sudah lebih dari 20 tahun Ada seseorang konsultasi tentang status tanah yang sudah ditempatinya dalam waktu yang lama, misalnya selama 25 tahun. Tetapi ia tidak punya surat-surat tanah tersebut. Selama ia menempati tanah tersebut juga tidak
Begini Cara Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB atau PBG
Cek peruntukan atau zonasi lokasi Seorang teman akan membeli rumah di bilangan Jakarta Barat. Rumah tersebut sudah tua dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. (Sekarang IMB sudah digantikan dengan PBG). Saya sarankan dia terlebih dahulu men-cek peruntukan lokasi