Sertifikat tanah adalah surat keterangan yang membuktikan hak seseorang atas sebidang tanah. Dengan adanya surat tersebut menyatakan bahwa ada seseorang yang memiliki tanah tersebut dengan bukti berupa surat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Pengertian sertifikat tanah menurut Peraturan Pemerintah
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang
Siang itu saya dikejutkan oleh hp saya yang berdering keras, kebetulan ringtone yang saya pasang adalah lagu Enter Sandman nya Metallica “Selamat siang pak” kata suara di seberang “Siang” jawab saya “Pak tolong bantu saya, saya baru saja kena musibah