Setiap transaksi jual beli properti wajib membayar pajak Setiap transaksi yang terjadi di bidang real estate dikenakan pajak, karena dalam transaksi terjadi perpindahan barang/hak dari suatu subjek pajak kepada subjek pajak lainnya. Terdapat dua komponen dalam suatu transaksi jual beli
Bebas Uang Muka dan Bebas PPN Sudah Kawin. Langgengkan!
Melihat perkembangan bisnis properti saat ini sebaiknya pemerintah melanjutkan kebijakan tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan tahun 2022 melengkapi relaksasi yang sudah dibuat sebelumnya tentang uang muka 0% dalam pembelian properti. Karena kebijakan tentang pembebasan PPN atau PPN