Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam proyek konstruksi dan properti mulai tahun ini. Alasannya kebijakan itu diambil, dengan salah satu pertimbangannya adalah, pewajiban belanja produk dalam negeri ini diyakini dapat segera memulihkan