Saat ini pembelian properti hunian dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih lebih banyak dibanding skema beli lainnya seperti tunai keras atau tunai bertahap. Pembelian dengan skema KPR dapat terlaksana apabila pengembang menjalin kerjasama dengan bank kriditur. Kerjasama inilah yang
Follow Up, Langkah Penting untuk Terjadi Penjualan
Jangan lupakan follow up terhadap konsumen Beriklan di internet Langkah pertama dalam menjual properti adalah mendapatkan calon konsumen dengan berbagai cara. Bisa dengan membuat website dan mengiklankan di internet. Cara ini tergolong sangat ampuh dalam men-deliver produk kepada konsumen. Karena
Kalau Belum Siap Bikin PT Untuk Menjadi Developer, Orang Perorangan Saja Dulu
Untuk menjadi pengembang properti memang idealnya mendirikan PT (Perseroan Terbatas) karena PT memang ditujukan untuk berbisnis. PT ada undang-undang tersendiri yang mengatur, yaitu UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tentang PT (badan hukum) dan hubungannya dengan kepemilikan tanah
Jadi Pengembang Tanpa Bank, Juga Tanpa Modal, Wuih Kereennn
Apakah mungkin jadi developer properti tanpa bank? Selain tanpa bank juga tanpa modal? Ya, pertanyaan ini kerapkali ditanyakan ke saya. Terutama ketika sesi tanya jawab di workshop developer properti yang saya adakah. Karena kebanyakan peserta memang ikut workshop karena kondisi
Lebih Bagus Mana Pecah Sertifikat Dulu Atau AJB Dulu
Jika seseorang memiliki sebidang tanah dengan dua unit rumah di atasnya kemudian karena sesuatu hal salah satu rumah mau dijual. Bagaimana langkah yang harus dilakukan terlebih dahulu? Apakah sertifikat atas tanah yang dipecah terlebih dahulu atau membuat Akta Jual Beli
Berapakah Besarnya Komisi Broker Properti di Indonesia?
Kebutuhan terhadap jasa broker properti Jasa broker properti terkadang sangat kita butuhkan disaat ingin menjual, membeli atau menyewa properti, terlebih bagi mereka yang awam terhadap dunia properti dan ingin sesegera mungkin menjual, membeli atau menyewa properti dengan harga yang wajar.
Perusahaan Manajemen Konstruksi Dan Proyek Perumahan Subsidi
Developer wajib mendaftar di Sireng melalui asosiasi Sebagaimana kita ketahui, developer yang membangun rumah subsidi harus didaftarkan ke kementrian PUPR dengan aplikasi Sireng atau Sistem Registrasi Pengembang. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui asosiasi. Oleh karena itu Perusahaan harus menjadi anggota
Sertifikat Tanah Hilang, Lalu Diuruslah Sertifikat Pengganti, Eh yang Hilang Ditemukan Lagi, Apakah Sertifikat Awal Masih Berlaku?
Jika sertifikat atas tanah dan bangunan hilang atau rusak atau karena sertifikat masih menggunakan blangko sertifikat yang tidak digunakan lagi, maka pemilik bisa mengajukan sertifikat pengganti ke kantor BPN setempat. Tentang penerbitan sertifikat pengganti ini diatur dalam PP No. 24