Developer wajib mendaftar di Sireng melalui asosiasi Sebagaimana kita ketahui, developer yang membangun rumah subsidi harus didaftarkan ke kementrian PUPR dengan aplikasi Sireng atau Sistem Registrasi Pengembang. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui asosiasi. Oleh karena itu Perusahaan harus menjadi anggota
Dahsyatnya SiKasep, Sebuah Aplikasi untuk Membeli Rumah Subsidi
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menciptakan aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi ini sudah di-lanching di Jakarta, tanggal 19 Desember 2019. Dimana aplikasi ini berfungsi
SiPetruk; Sistem Pemantauan Konstruksi
Sipetruk adalah aplikasi yang dibuat oleh PPDPP atau pusat pengelolaan dana pembangunan perumahan yang diperuntukkan bagi para pengembang, gunanya adalah untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun. Khususnya hunian yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pembeliannya mendapatkan subsidi dari