BP Tapera Akan Membiayai 51.000 Unit Rumah

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dibentuk pemerintah melalui Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat akan segera menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sepanjang tahun 2021.   Pembiayaan dilakukan secara bertahap, di semester pertama, disiapkan

Tapera; Harapan Baru Karyawan Memiliki Rumah yang Layak

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta Tapera secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang mana simpanan tersebut hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayan perumahan dan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaannya berakhir. Tentang Tapera diatur