Banyak broker tanah yang menawarkan lahan kepada developer dengan bumbu kata Hot Deal, sebenarnya apa sih yang dimaksud degan hotdeal tersebut?

Tidak ada pengertian baku yang ditetapkan untuk hotdeal ini, pengertiannya suka-suka pemakai saja. Jika dari arti kata perkata hotdeal itu “deal panas”. Ngga tahu apa hubungannya dengan deal tanah. hehehe

Tetapi untuk memudahkan bisa diambil pengertian di bidang lahan yang sedang ditawarkan hotdeal itu berarti bahwa tanah tersebut tidak perlu dibayar di depan seluruhnya.

Artinya pembayaran tanah sekian persen saja di depan sebagai uang muka maka tanah tersebut sudah bisa dikelola menjadi proyek properti.

Besaran uang muka ini juga terserah kesepakatan saja. Bisa lima persen, sepuluh persen, dua puluh atau tigapuluh persen. Ya, tergantung kesepakatan antara pemilik lahan dengan developer saja.

Jadi tahapannya adalah developer sepakat dengan pemilik lahan untuk mengerjakan proyek di lahan miliknya. Pembayaran tanah tidak tunai seluruhnya. Cukup uang muka saja.

Untuk pembayaran selanjutnya ada beberapa skema yang bisa disepakati. Bisa pembayaran tanah selanjutnya dengan bertahap sesuai termin atau sesuai dengan unit terjual.

Pembayaran tanah sesuai termin

Jika pembayaran selanjutnya bertahap pertermin, maka pemilik lahan akan mendapatkan pembayaran tanahnya berdasarkan tahapan yang disepakati.

Ia tidak perlu tahu apakah developer sanggup menjual produknya atau tidak, yang dia tahu bahwa ketika jatuh tempo pembayaran tanah sudah datang maka developer harus membayar.

Dan developer seharusnya juga sudah paham bahwa ketika ia menyetujui pembayaran secara bertahap, maka ia harus siap-siap dengan konsekuensinya. Ia harus mencarikan uang untuk membayar tahapan tanah ketika sudah jatuh tempo.

Ini kadang yang membuat perpecahan antara pemilik lahan dan developer. Developer mengasumsikan bahwa pekerjaan proyek tersebut lancar jaya.

Tetapi dalam pelaksanaan perjalanan proyek terkendala. Kendala yang sering terjadi adalah kendalah perizinan. Ini fatal sekali.

Karena ketika perizinan terkendala maka semua pekerjaan proyek akan terkendala. Jika perizinan tidak didapatkan developer tidak dapat menjual dan tidak ada uang masuk, sehingga ia tidak dapat membayar tahapan pembayaran tanah.

Pembayaran tanah sesuai unit terjual

Tahapan pembayaran tanah selanjutnya yang bisa disepakati adalah dengan cara unit terjual. Dengan cara ini developer wajib membayar tanah kepada pemilik lahan ketika terjadi penjualan.

Skema pembayaran ini sangat lunak untuk developer karena ia tidak ada kewajiban membayar tanah sampai dengan adanya penjualan. Hanya saja jika penjualan proyek bagus ia juga wajib membayar cicilan tanah dengan cepat sesuai laju penjualan.

Bagi pemilik lahan skema ini juga tidak ada ruginya sepanjang developernya amanah. Intinya si developer tetap mengerjakan proyek sungguh-sungguh walaupun ia tidak ada paksaan membayar tanah jika tidak ada penjualan.

Besarnya bagian pemilik lahan ketika terjadi penjualan bisa dihitung dengan cara membagi jumlah hutang dengan banyaknya unit rumah. Dengan demikian ketika semua unit terjual maka hutang pembayaran tanah juga lunas.

Jika pemilik minta tanah dibayar tunai

Jika pembayaran tanah tunai maka itu bukanlah hotdeal namanya, itu jual beli normal. Untuk bisa membayar tanah secara tunai syarat wajibnya adalah ia punya uang banyak.

Dan ketika seseorang punya uang banyak maka tentu lebih nyaman membeli secara tunai. Karena dengan membeli secara tunai bisa menawar harga serendah mungkin dan juga nanti ketika mengembangkan proyek si developer leluasa karena lahan sudah miliknya sendiri. Karena ketika negosiasi membeli tanah, uang tunai menjadi raja. Cash is The King!

 

 

Lihat artikel lainnya:
Lahan Hot Deal Seperti Apa Sih?
Tagged on:                     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 21 - 22 Desember 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti