Saya baru ketemu developer yang kreatif mencari modal. Dia adalah developer pemula dengan modal pas-pasan. Proyek dia perijinan lengkap sudah sampai IMB pecah. Demikian juga sertifikat, sudah HGB an. PT, bahkan sudah pecah satuan. Tapi kredit pemilikan lahan (KPL) dan
Pemberlakuan Sertifikat Elektonik Ditunda
Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan sertifikat elektronik, hal ini karena pertimbangan banyaknya polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Perdebatan tersebut khususnya tentang keresahan masyarakat terhadap penerapan aturan ini. Peraturan tentang pemberlakuan sertifikat elektronik itu sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen)
Ibunda Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Menjadi Korban Mafia Tanah
Diberitakan bahwa tiga sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda dari eks wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal sudah beralih ke orang lain tanpa diketahuinya, yaitu tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang. Artinya sertifikat atas tanah tersebut
Sekelumit Mengenai Sertifikat, IMB dan SPPT-PBB
Apakah Yang Dimaksud Dengan Sertifikat Tanah dan Bangunan, IMB dan SPPT PBB? Ada beberapa dokumen yang melekat pada suatu objek berupa benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, diantaranya Sertifikat, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak
Langkah Mudah Menjadi Developer Pribadi
Langkah orang pribadi menjadi developer terbatas Bagi Anda yang tidak memiliki badan usaha alias hanya sebagai orang pribadi tetap bisa melakukan aktifitas developer properti yaitu kegiatan membangun properti khususnya perumahan untuk dijual kepada orang lain. Hanya saja pemerintah membatasi
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.
Cara Benar Menjadi Developer Properti yang Mudah Dipraktekkan
Memahami cara benar mengembangkan proyek properti amat penting bagi para pengembang, karena pengembangan proyek tersebut melalui serangkaian tahapan yang harus dilewati satu demi satu. Sebagian memang ada yang dapat dikerjakan dalam waktu bersamaan, namun sebagian yang lain baru bisa dikerjakan