Saya baru ketemu developer yang kreatif mencari modal. Dia adalah developer pemula dengan modal pas-pasan. Proyek dia perijinan lengkap sudah sampai IMB pecah. Demikian juga sertifikat, sudah HGB an. PT, bahkan sudah pecah satuan. Tapi kredit pemilikan lahan (KPL) dan
[TRUE STORY] Jangan Anggap Remeh Legalitas Proyek
Ini pengalaman Mas Kholil 18 bulan yang lalu saya ketemu Mas Kholil. Ia sedang memulai proyeknya di atas lahan keluarga, luasnya kurang lebih 1,2 ha. Dia mulai membangun di bagian depan dulu, seluas 3000 m2. Pada saat saya berkunjung ke
Tantangan Aktual Pengembang Properti Syariah
Booming properti syariah Booming properti syari’ah menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap agamanya semakin membaik. Betapa tidak, Agama yang selama ini hanya menyentuh aspek ibadah mahdhoh mulai menyusup sampai ke dunia properti, hal yang patut disyukuri. Seiring booming selalu ada tantangan. Saya
Cara Benar Menjadi Agen Properti Profesional
Kebutuhan akan properti yang terus meningkat setiap tahunnya, market yang masih terbuka lebar, ditambah keuntungan yang cukup menggiurkan, sudah cukup menjadi alasan bagi siapapun untuk tertarik menggeluti bisnis sebagai agen properti. Bisa dibayangkan, jika dalam satu bulan bisa menjual rumah
Membeli Properti Lelang, Cara Tepat Mendapatkan Properti di Bawah Harga Pasar
Membeli properti lelang peluang mendapatkan harga murah Membeli properti melalui lelang bisa dimanfaatkan oleh seseorang yang ingin mendapatkan properti dengan harga murah. Karena harga limit lelang pada awalnya ditetapkan lebih murah dibanding harga pasar. Hal ini bertujuan supaya banyak peserta
Ini Dia Tips Memilih Broker Properti Terbaik
Tidak menutup kemungkinan rumah yang kita tempati sekian tahun, pada suatu ketika terpaksa harus dijual, entah karena harus berpindah tempat tugas, ingin merasakan suasana hunian yang baru, terdesak kebutuhan atau karena alasan yang lain. Apapun alasannya, jika kita membutuhkan seorang
Bebas PPN Harus Diperpanjang dan Bisa Juga Untuk Rumah Inden Harusnya
Bebas dan pengurangan PPN diatur dengan PMK Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tentang penghapusan PPN untuk rumah dibawah 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 – 5 miliar, menghapus PPN untuk penjualan perumahan dengan spesifikasi seperti
PermenPUPR No. 242/KPTS/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020, Batasan Penghasilan untuk Subsidi jadi 8 Juta Per-bulan
Download KepmenPUPR No. 242/KPTS/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020 di sini Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan peraturan tentang penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Nomor: 242/KPTS/M/2020, tanggal 24 Maret 2020. Peraturan ini untuk menggantikan peraturan