Hiiii ngeri kali ya.. hahahaha.. kali ini saya nulis yang santai aja tentang pengalaman yang saya alami ketika ditawarin suatu lahan. Dibilang lucu ya lucu, dibilang bikin kesal, ya banget. Dari harapan yang membuncah awalnya sampai senyum kecut setelah melihat
Anda yang Ingin Sukses Negosiasi dengan Pemilik Tanah Wajib Membaca Ini
Kemampuan negosiasi amat penting Anda miliki terutama bagi Anda yang tidak memiliki uang untuk membeli tanah secara kontan. Inti dari negosiasi atau hasil akhir yang diharapkan adalah bersedianya pemilik lahan menjual tanahnya kepada Anda tanpa pembayaran secara tunai tanahnya. Jadi
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah yang Tidak Ada Surat-Suratnya
Bukti kepemilikan berupa SPPT Karena sering menerima tawaran tanah dari pembaca blog atau kenalan, kadang saya mendapatkan tanah yang tidak ada alas haknya atau dalam bahasa umum bahwa tanah tersebut tidak ada surat-suratnya. Si pemilik mengakui bahwa yang mereka pegang
Mengurus Legalitas Tanah Girik di Kantor Desa atau Kelurahan
Tanah girik adalah tanah yang belum didaftarkan ke negara sehingga tanah tersebut belum bersertifikat. Ada juga yang mengatakan bahwa tanah girik adalah tanah hak milik adat. Walaupun pengertian ini tidak sepenuhnya benar. Karena tidak semua tanah yang masih girik merupakan
Gimana Tanggungjawab Perusahaan Pemegang KKPR Jika Tanah Belum Dibebaskan
Setelah berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak perubahan nomenklatur di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dan turunan peraturan selanjutnya. Salah satu contohnya adalah Izin Lokasi, saat ini sudah tidak berlaku lagi, digantikan oleh KKPR (Kesesuaian Kegiatan
Perbedaan Antara Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Manual
Apa saja perbedaan antara sertifikat elektronik dengan sertifikat manual yang berbentuk buku saat ini seperti yang dipegang masyarakat? Sebelum membahas perbedaanya, kita lihat dulu asal usulnya. Pemberlakukan sertifikat elektronik ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau
Ibunda Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Menjadi Korban Mafia Tanah
Diberitakan bahwa tiga sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda dari eks wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal sudah beralih ke orang lain tanpa diketahuinya, yaitu tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang. Artinya sertifikat atas tanah tersebut
Langkah Jual Beli Tanah Girik atau yang Belum Bersertifikat
Saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Saat ini bukti alas haknya mungkin saja berupa girik, petok, pipil, yasan, eigendom verponding atau lainnya. Terhadap bidang tanah dengan bukti kepemilikan seperti ini bisa saja diperjualbelikan. Yang paling