Banyak kesalahan yang dilakukan masyarakat dalam pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sehingga aplikasi KPR sering ditolak. Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena masyarakat pada umumnya tidak memahami cara kerja bank. Harus diketahui bahwa masing-masing bank memiliki persyaratan dan SOP (Standard Operating Procedure)
Ini Keuntungan Bagi Anda Seorang Calo Tanah Jika Ingin Menjadi Developer Properti
Banyak cara yang bisa Anda tempuh dalam mewujudkan impian menjadi developer properti, salah satunya adalah dengan cara menjadi broker terlebih dahulu, brokernya khusus untuk memperjual-belikan tanah. Kalau istilah broker terlalu berat untuk dipahami, ya jadilah calo tanah terlebih dahulu. Pekerjaan
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Bagaimana Cara Transaksi Jual Beli Tanah Dan Bangunan yang Aman
Melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan harus dilakukan dengan cara yang benar seperti yang diatur dalam undang-undang atau peraturan tentang peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pentingnya mematuhi langkah jual beli ini supaya para pihak terlindungi haknya sehingga tidak
Untung Ruginya Tanah Yang Belum Bersertifikat Vs Tanah Yang Sudah Bersertifikat Untuk Diakuisisi Menjadi Proyek Properti
Tak dipungkiri saat ini masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Bentuknya macam-macam, ada yang berbentuk girik, petok D, pipil, yasan, eigendom verponding, Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bentuk lainnya. Girik lebih populer Tapi
Cara Meningkatkan Status Tanah Garapan Menjadi SHM
Pengertian tanah garapan Selain girik, masih ada beberapa status tanah yang belum sertifikat, diantaranya adalah tanah garapan. Tanah garapan adalah tanah yang belum dilekati sesuatu hak dan dikerjakan atau diambil manfaatnya oleh pihak lain. Pihak lain ini dinamakan penggarap, dimana
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
Ketika Transaksi Jual Beli Rumah; Tandatangan Dulu atau Transfer Dulu?
Pertanyaan diatas merupakan sebuah kisah nyata. Silahkan lanjut dibaca… Jual beli atas benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta yang dibuat oleh pejabat publik yang dikenal dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di mana PPAT diangkat