Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, setiap orang atau badan hukum di bidang perencanaan dan perancangan rumah atau perumahan wajib memiliki sertifikat keahlian. Jika orang
Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk, kemudian memohonkan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT developer. Lalu dilanjutkan dengan membuat perencanaan dan perijinan yang muaranya
Monggo Coba Sistem Referal Dalam Menjual Perumahan
Sistem referal bisa dipraktekkan dalam menjual apapun termasuk dalam menjual perumahan. Pada dasarnya sistem referal itu memanfaatkan seseorang untuk ikut menjualkan produk dimana atas jasanya menjual tersebut ia mendapatkan fee. Prinsip kerjanya agak berbeda dengan tenaga pemasar pada umumnya. Tenaga
Workshop Developer Properti di Indonesia yang Wajib Anda Ikuti
Bisnis developer properti adalah bisnis yang kompleks Menjadi Developer Properti bukanlah pekerjaan mudah tetapi akan menjadi sangat mudah jika kita tahu rahasianya, menguasai ilmunya dan berinteraksi dengan orang yang telah sukses sebagai pebisnis properti. Tak dapat disangkal bahwa bisnis properti
Apakah Surat Jual Beli di Bawah Tangan Atas Tanah dan Bangunan Sah Secara Hukum?
Banyak pertanyaan yang masuk ke inbox email saya tentang keabsahan jual beli di bawah tangan, apakah sah secara hukum? Surat jual beli bawah tangan sebelum berlakunya PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Untuk menjawab ini, ada dua kondisi;
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Beli Rumah Cash Keras Tapi Developer Ngga Mau PPJB. Nah Lho?
Pembeli sepakat membayar tunai Ini pertanyaan pembaca di blog asriman.com ini. Jadi begini kondisinya, ada seseorang akan membeli rumah kepada developer. Pembeli sudah sepakat akan membeli secara tunai dan sudah menyiapkan uangnya. Jika membeli tunai tetapi sertifikat belum selesai diurus,
Cara Menjual Kembali Perumahan Subsidi yang Sudah Dibeli
Pengertian perumahan subsidi Sebelum mengupas lebih jauh tentang cara menjual kembali perumahan subsidi, terlebih dahulu harus kita ketahui apa yang dimaksud dengan perumahan bersubsidi. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa perumahan bersubsidi adalah salah satu program dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan