Pertanyaan diatas merupakan sebuah kisah nyata. Silahkan lanjut dibaca… Jual beli atas benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta yang dibuat oleh pejabat publik yang dikenal dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di mana PPAT diangkat
Strategi Kerjasama Lahan Dengan Investor yang Membeli Tanah
Salah satu strategi akusisi lahan yang bisa dirimu praktekkan adalah kerjasama dengan investor untuk membeli tanah. Lalu setelah tanah dibeli oleh investor maka dilakukan kerjasama lahan, dimana yang berposisi sebagai pemilik lahan adalah investor yang membeli tanah tadi. Jadi dilakukan
Properti Amat Menguntungkan sebagai Sarana Investasi
Berinvestasi di bidang properti menjadi pilihan investasi yang lebih menguntungkan dan aman jika dibandingkan dengan jenis investasi lain. Lebih menguntungkan karena sifat umum properti yaitu nilainya selalu naik melebihi bunga perbankan. Tak kurang, kenaikan harga properti 10 sampai dengan 20%
Apa Beda Program FLPP, BP2BT Dan Subsidi Selisih Bunga KPR?
Saat ini pemerintah memiliki 3 program subsidi dalam pembelian rumah bagi masyarakan berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut adalah FLPP, BP2BT dan SSB. Dimana masing-masing program memiliki strategi dan keunikan tersendiri dalam menyalurkan subsidi tersebut. Namun dari pengalaman berinteraksi dengan pembeli
Cepat Sold Out 100% dengan Strategi Harga Progresif
Menetapkan harga progresif adalah salah satu strategi dalam penjualan perumahan. Penetapan harga progresif mengandung pengertian bahwa harga unit rumah berubah karena sesuatu batasan tertentu. Batasannya bisa jadi jumlah unit terjual bisa juga berdasarkan waktu tertentu. Harga progresif berdasarkan unit terjual
Begini Cara Perusahaan Menjual Tanah
Mengenai bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (PT) menjual aset berupa tanah ini memang menarik untuk dibahas, karena saat ini masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal tersebut. Pengetahuan ini terutama sangat krusial bagi seorang broker properti yang akan menjualkan aset
Apa Beda MoU dan PPJB?
Pengertian MoU Dalam perikatan perdata lazim orang membuat kesepakatan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU). Apa yang dimaksud dengan MoU? MoU dalah nota kesepahaman yang berisi persetujuan antara pihak yang berikatan tentang suatu tujuan tertentu. Dalam MoU disepakati perjanjian pendahuluan
Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat
Di Indonesa banyak sekali jenis alas hak atas tanah, ada yang berupa girik, eigendom verponding, Petok D, tanah kas desa (TKD), surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan lain-lain. Jenis tanah tersebut merupakan tanah yang belum didaftarkan di negara atau belum