Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pembeli atau BPHTB dalam Proses Jual Beli Properti? Besarnya BPHTB yang tertagih pada tiap-tiap transaksi jual beli properti adalah sebesar: 5% x (NPOP – NPOPTKP) Dimana NPOP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. NPOP ini bisa juga
Panduan Cara Menjual Tanah Warisan
Menjual tanah warisan pada dasarnya sama saja prosesnya dengan proses jual beli biasa. Perbedaan hanya terletak pada pihak penjual dan pajak-pajak yang timbul karena jual beli tersebut. Jika dalam jual beli biasa penjual atau orang yang namanya tercantum di sertifikat
Langkah Jual Beli Tanah Girik atau yang Belum Bersertifikat
Saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Saat ini bukti alas haknya mungkin saja berupa girik, petok, pipil, yasan, eigendom verponding atau lainnya. Terhadap bidang tanah dengan bukti kepemilikan seperti ini bisa saja diperjualbelikan. Yang paling
Mengapa Legalitas Lahan Untuk Perumahan Lebih Baik SHGB an Perusahaan?
Kenapa harus HGB jika bisa SHM Saya baru saja kedatangan tamu, teman lama yang sekarang menjadi developer. Proyek perdana dia di Cianjur seluas 8.000 m2 dengan perijinan atas nama perusahaan, namun sertifikat sudah pecah dalam bentuk SHM perorangan an
Kenapa Tanah Girik Rawan Sengketa?
Tanah girik belum didaftarkan ke negara Tanah girik itu rawan sengketa karena memang kepemilikan tanah girik itu masih bersifat pribadi. Maksudnya tanah girik itu belum didaftarkan ke negara. Sehingga mungkin saja dengan berbagai cara ada orang lain yang mengakui sebidang
Apakah Surat Jual Beli di Bawah Tangan Atas Tanah dan Bangunan Sah Secara Hukum?
Banyak pertanyaan yang masuk ke inbox email saya tentang keabsahan jual beli di bawah tangan, apakah sah secara hukum? Surat jual beli bawah tangan sebelum berlakunya PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Untuk menjawab ini, ada dua kondisi;
Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan
AJB batal jika dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak harus batal, karena adanya pelarangan penggunaan surat kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pelarangan ini tercantum dalam Instruksi Menteri
Pentingnya Mengukur Ulang Tanah Yang Akan Dibeli
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti mengukur lokasi secara langsung sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui luas sebenarnya tanah tersebut. Karena kerap terjadi bahwa luas tanah sebenarnya sering berbeda dengan luas tanah seperti yang tercantum dalam