Ketika seseorang membeli rumah baru dari developer sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut masih dalam kondisi HGB (Hak Guna Bangunan). Walaupun sertifikat sudah dibaliknama ke atas nama pembeli. Jadi kondisi awal dari sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut HGB atas
Jika Developer Membatalkan AJB setelah PPJB
AJB (Akta Jual Beli) adalah bukti peralihan hak atas tanah dan bangunan. AJB harus dibuat dengan akta PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Dimana di dalam AJB itu terdapat detil peralihan hak yang terdiri dari data detil subjek dan objek jual
Strategi Kerjasama Pembangunan Perumahan antara Investor, Developer dan Pemilik Lahan
Harga tanah semakin mahal Semakin hari harga tanah semakin mahal karena memang tidak ada lagi tanah yang diciptakan Tuhan. Tanah yang ada sekarang ya seitu-itunya. Namun manusia terus bertambah dan membutuhkan tanah untuk tempat tinggal, sehingga ada persaingan antar manusia
Berapa Modal yang Dibutuhkan Untuk Bisnis Developer Properti?
“Pak, berapa modal yang dibutuhkan untuk memulai bisnis developer properti?” Pertanyaan ini beberapa kali saya terima dari pembaca blog saya, asriman.com. dan peserta Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula yang saya adakan. Terhadap pertanyaan ini saya harus
Begini Cara Mendapatkan Tanah untuk Proyek Dengan Harga Bagus
Membeli dengan harga yang lebih murah Ketika akan membeli properti seseorang selalu menginginkan untuk mendapatkan harga yang bagus. Maksudnya adalah uang yang dibayarkan lebih murah dibandingkan harga properti tersebut. Dengan demikian sebuah pameo klasik dalam membeli properti dapat dipraktekkan. Apa
Ketika Membeli Rumah dari Developer, Apakah Sertifikatnya Langsung SHM atau HGB Dulu?
Sertifikat HGB atas nama developer Jika seseorang membeli rumah dari developer maka sertifikat atas rumah tersebut awalnya adalah SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kenapa sertifikat tersebut masih dalam bentuk HGB? Karena pada saat pengurusan sertifikat dan jual beli dengan
Begini Cara Developer Mencari Pendanaan untuk Proyek, Mudah
Bisnis developer properti mutlak membutuhkan modal, dimana modal terutama dibutuhkan untuk membeli lahan, mengurus perizinan, mengerjakan persiapan lahan, membangun fisik proyek, biaya overhead dan biaya untuk marketing. Ada beberapa sumber permodalan yang bisa dimanfaatkan diantaranya; modal dari kantong sendiri, dari
Cara Memecah SHM yang Luas dan Lebih Dari 5 Bidang Sekaligus
Kepmen ATR/BPN No. 6 Tahun 1998 Negara melarang masyarakat memecah tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih dari 5 bidang. Dimana pelarangan tersebut termaktub di dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998, tentang Pemberian Hak Milik