Berinvestasi di properti di Indonesia merupakan investasi yang sangat menguntungkan, salah satunya karena kita bisa memulai bisnis properti tanpa modal. Banyak orang yang sudah merasakan keuntungan dalam bisnis properti dengan cara ini, walaupun banyak juga orang yang gagal melakukannya. Bisnis
DP 0 % To Rocket Your Sales!! Bagaimana Menerapkan DP 0% dalam Penjualan Perumahan?
Surat edaran BI tentang kredit pemilikan rumah Bagaimanapun bank tidak mungkin melanggar peraturan diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan
Metoda Pelaksanaan Proyek, Swakelola atau Sub-kan ke Kontraktor
Dalam melaksanakan pembangunan proyek secara garis besar ada dua metoda yang bisa Anda praktekkan. Pertama adalah dengan cara swakelola yang kedua adalah dengan cara di-subkan ke kontraktor. Dengan cara swakelola, Anda sebagai developer melaksanakan pembangunan sendiri dengan membentuk organisasi kerja
Jika Transaksi Dengan PPJB Sertifikat Dipegang Siapa?
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan apabila pembayaran dari pembeli kepada penjual tidak langsung lunas ketika transaksi terjadi. Pembayaran tidak langsung lunas disebabkan oleh berbagai macam, mungkin saja si pembeli memang belum sanggup melunasi atau karena legalitas yang belum memungkinkan terjadi
Memahami Hard Cash, Installment, KPR dan Balloon Payment dan Syarat-Syaratnya
Ada beberapa cara pembelian rumah yang bisa disepakati antara konsumen dan developer, yaitu: Dengan cara tunai atau cash keras, tunai bertahap atau cicilan kepada developer atau installment, KPR, dan dengan skema ballon payment. Pembayaran dengan Cara Tunai atau Cash Keras
Berapa Biaya Membuat Sertifikat Dari Tanah Girik?
Biaya membuat sertifikat dari tanah girik terdiri dari biaya pengukuran, permohonan SK Hak atau biaya Panitia A dan Biaya Pendaftaran. Biaya untuk membuat sertifikat tanah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Bagaimana Cara Memecah Girik?
Instansi yang menerbitkan girik sudah tidak ada Apakah girik bisa dipecah? Jawabnya adalah tidak bisa. Kenapa? Karena instansi yang menerbitkan girik itu sudah tidak ada lagi. Dulu girik diterbitkan oleh Djawatan Pajak Daerah yang mengeluarkan bukti pembayaran pajak dengan nama
HATI-HATI, Ini Wanprestasi yang Terjadi Antara Developer, Kontraktor, Kreditur dan Konsumen
Di dalam perjanjian yang telah disetujui dan ditandatangani terdapat prestasi yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak. Tetapi dalam prakteknya ada pihak tertentu yang tidak dapat memenuhi prestasi tersebut, kondisi inilah yang dinamakan wanprestasi. Jadi wanprestasi adalah kondisi dimana para pihak/salah