Selain menjadi developer yang akan mengembangkan tanah yang luas dengan membentuk badan hukum berupa perseoran terbatas (PT) dirimu juga bisa menjadi pengembang properti untuk lahan kecil-kecil. Mungkin saja dirimu memiliki lahan seluas 500 m2 dipecah-pecah menjadi beberapa kaveling, mungkin bisa
Begini Cara Mengembangkan Proyek Properti Tanpa Bank
Akhir-akhir ini tren pengembangan properti tanpa melibatkan bank menguat. Baik pada saat pembelian lahan, membangun dan saat menjual. Pada saat pembelian lahan memang sedikit peluang seorang developer berhubungan dengan bank karena hanya ada satu produk bank yang bisa dimanfaatkan, yaitu
Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja
Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga
Begini Tahapan Mengurus Perizinan Proyek Properti Sesuai dengan Peraturan Terbaru
Dalam pengembangan sebuah proyek properti langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus perizinan. Dimana output akhir dalam mengurus perizinan ini adalah PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. PBG ini sebagai pengganti IMB karena saat ini IMB sudah tidak berlaku lagi sejak
Begini Cara Menjadi Developer Tanpa KPR Bank
Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih membeli rumah dengan bantuan lembaga pembiayaan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun bukan berarti tidak mungkin seorang developer properti menjual produknya tanpa bantuan perbankan. Banyak juga saat ini developer yang menjual produknya tanpa
Perhatikan Ini Jika Ingin Menjadi Developer Perumahan Subsidi
Jika Anda ingin mengembangkan perumahan subsidi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Diantaranya adalah harga tanah, penyediaan modal kerja dan kuota subsidi dari pemerintah. Harga tanah Harga tanah merupakan hal yang sangat krusial dalam pengembangan perumahan subsidi. Karena harga
Syarat Dan Langkah Jual Beli Tanah Girik
Apa itu tanah girik? Tanah girik adalah jenis tanah hak lama yang belum didaftarkan kepemilikannya ke negara. Dulunya bukti girik itu adalah sebagai tanda bahwa sebidang tanah terdaftar sebagai objek pajak. Namanya pajak Ijuran Pembangunan Daerah (IPEDA). Namun setelah terbitnya
Jika Ingin Deal Tanggung Saja Kewajibannya
Ketika akan memulai menjadi developer properti adakalanya kondisinya betul-betul dari awal. Maksudnya tanah yang dibangun proyek properti tersebut masih belum bersertifikat. Masih girik. Jika kondisi seperti ini langkah awal yang harus dilakukan adalah mengurus sertifikatnya dulu. Karena tidak ada peralihan