Dalam proses jual beli properti (seperti rumah, tanah dan lain-lain) diperlukan biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable. Biaya yang resmi
Apa yang Harus Dicermati dalam Membeli Properti Lelang Eksekusi
Hati-hati membeli properti lelang Seorang teman saya bercerita bahwa beberapa tahun lalu dia membeli properti berupa rumah secara lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tapi sampai sekarang dia tidak bisa menguasai rumah tersebut karena pemilik lama
Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Secara Tunai
Tidak semua orang akan membeli rumah secara tunai jika punya uang cukup Jika orang memiliki uang, maka ketika membeli rumah orang cenderung membeli rumah secara tunai. Karena dengan membeli secara tunai akan sedikit menghemat biaya-biaya jika dibandingkan dengan membeli secara
Siapa yang Menanggung Biaya Akta PPAT
Ketika terjadi transaksi jual-beli atas tanah dan bangunan maka transaksi tersebut dilaksanakan dengan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Atas akta tersebut PPAT berhak mendapatkan fee atau honorarium. Besarnya paling banyak 1% dari jumlah
Siapa yang Menanggung Biaya dan Pajak-Pajak Dalam Jual Beli Properti?
Setiap transaksi properti akan timbul biaya dan pajak-pajak. Biaya dan pajak-pajak tersebut ditanggung secara proposional oleh para pihak, penjual dan pembeli. Biaya dan pajak-pajak yang ditanggung oleh penjual Pelunasan PBB sampai dengan tahun terjadinya transaksi. Sebelum dilakukan transaksi jual beli
Memahami Hak Tanggungan, Sertifikat Hak Tanggungan, Roya dan Prosesnya
UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah atau yang lebih dikenal sebagai UU Hak Tanggungan, Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan
Ini Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan Ketika Membeli Rumah Dari Developer, Baik Dengan Tunai, KPR dan Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Hutang Lunas
Ketika seseorang membeli rumah dari developer, maka developer harus memiliki dokumen-dokumen tentang rumah yang diperjualbelikan. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya: Sertifikat atas tanah dan bangunan, dalam hal ini adalah sertifikat rumah yang diperjualbelikan, bisa HGB (Hak Guna Bangunan), bisa SHM (Sertifikat Hak
Ketika Membeli Rumah dari Developer, Apakah Sertifikatnya Langsung SHM atau HGB Dulu?
Sertifikat HGB atas nama developer Jika seseorang membeli rumah dari developer maka sertifikat atas rumah tersebut awalnya adalah SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kenapa sertifikat tersebut masih dalam bentuk HGB? Karena pada saat pengurusan sertifikat dan jual beli dengan