Tidak semua orang akan membeli rumah secara tunai jika punya uang cukup

Jika orang memiliki uang, maka ketika membeli rumah orang cenderung membeli rumah secara tunai. 

Karena dengan membeli secara tunai akan sedikit menghemat biaya-biaya jika dibandingkan dengan membeli secara KPR.

Biaya-biaya itu diantaranya biaya akad kredit, appraisal, asuransi, provisi dan administrasi bank dan tentu saja bunga kredit.

Namun bagi sebagian orang yang lain, walaupun memiliki uang yang cukup mereka tetap tidak mau membeli rumah secara tunai. 

Mereka tetap ingin membeli rumah dengan memakai skema perbankan. Walaupun dari sisi biaya transaksi ada penambahan tetapi ada keuntungan lainnya yang diperoleh jika membeli secara kredit.

Namun begitu, jika memiliki uang untuk membeli rumah, tetap ada orang yang ingin membeli rumah secara tunai, terutama karena membeli rumah secara tunai tersebut memiliki beberapa kelebihan, diantaranya tidak ada cicilan dan bunga, proses transaksi jual beli lebih cepat karena tidak ada proses perbankan, negosiasi harga lebih mudah, rumah tersebut bisa langsung menjadi jaminan dan bebas riba.  

Tidak ada kewajiban biaya-biaya, cicilan dan bunga

Jika membeli rumah secara tunai tentu kita tidak dibebani oleh biaya-biaya akad kredit, cicilan perbulan kepada kreditur dan membayar bunga.  

Biaya-biaya yang timbul saat akad kredit adalah biaya appraisal, administrasi, provisi, asuransi, biaya notaris dalam bentuk penandatanganan akta-akta akad kredit seperti SKMHT (surat kuasa membebankan hak tanggungan) dan APHT (akta pemberian hak tanggungan).

Selain itu, membeli rumah secara KPR, konsekuensinya adalah ada cicilan kepada bank kreditur sampai hutang lunas.

Dimana di dalam cicilan tersebut terdiri dari pembayaran hutang pokok dan bunga atau margin jika membeli dengan skema KPR Sariah.  

Selain membayar cicilan pokok dan bunga, nasabah juga diwajibkan membayar denda jika terlambat membayar.

Proses lebih cepat karena tidak ada proses perbankan

Dengan membayar tunai saat membeli rumah dapat mempercepat proses jual beli. Tidak ada proses pengecekan terhadap rekam jejak perbankan. Seperti BI checking atau SLIK (sistem layanan informasi keuangan).

Hal ini berbeda jika Anda akan membeli rumah dengan KPR, rekam jejak keuangan Anda akan dicek terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi Anda. Dimana hal ini berpengaruh terhadap disetujuinya permohonan kredit Anda.

Bisa negosiasi harga  

Jika Anda akan membeli rumah secara tunai Anda punya peluang besar untuk negosiasi dengan harga bagus

Jika Anda akan membeli secara tunai maka hal ini akan sangat menarik bagi pemilik properti yang sedang dijual. Karena orang yang sedang menjual propertinya biasanya karena sesuatu kebutuhan yang mendesak.

Jika tidak ada kebutuhan mendesak biasanya orang tidak mau menjual propertinya karena properti adalah aset yang sangat berharga.

Dengan kondisi ini maka Anda terbuka untuk mengajukan penawaran sesuai keinginan Anda dan biasanya pemilik properti juga sangat terbuka terhadap penawaran oleh pembeli secara tunai.

Ada kemungkinan Anda akan mendapatkan harga di bawah harga pasar. Jika itu terjadi maka Anda sudah mendapatkan keutungan ketika membeli.

Misalnya sebuah properti dijual dengan harga Rp1 milyar dengan pembayaran tunai dan si pemilik dalam kondisi butuh uang (BU).

Maka jika ada orang yang mengajukan penawaran dan akan membeli secara tunai, maka ia akan terbuka untuk negosiasi. 

Mungkin harga yang diminta oleh pemilik properti tersebut bisa turun jauh, misalnya bisa turun 30% atau 20%.

Tetapi si pemilik akan sulit diajak bernegosiasi jika pembayaran tidak secara tunai, tetapi pembayaran secara bertahap, maka si pemilik biasanya keberatan dengan negosiasi dalam jumlah besar.

Setelah dibeli properti tersebut bisa langsung dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman, jika dibutuhkan

Ketika membeli dan sudah membayar harga rumahnya Anda punya kepemilikan penuh atas rumah. Lebih kuat lagi kepemilikannya setelah sertifikatnya sudah selesai baliknama.

Jika setelah selesai baliknama maka properti tersebut terserah Anda mau diapakan. Mau didiamkan saja boleh, mau dijual lagi juga bisa, mau dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman modal juga bisa.

Bisa terhindar dari riba

Riba merupakan salah satu dosa besar. Dengan membeli secara tunai maka Anda tidak ada membayar bunga, denda atau apapun yang termasuk transaksi riba di dalamnya seperti jika Anda membeli dengan KPR. Tapi ini menurut keyakinan masing-masing.

Ada orang (bahkan ulama) yang menganggap transaksi keuangan dengan perbankan bukanlah riba. Tetapi ada juga ulama yang beranggapan bahwa transaksi keuangan adalah riba.

Riba adalah dosa besar tidak ada keraguan tetapi transaksi keuangan konvensional atau keuangan syariah termasuk riba masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Namun selain kelebihan membeli secara tunai terdapat juga kekurangannya. Nah, kekurangan membeli rumah secara tunai diantaranya adalah mengandung resiko keuangan, hilangnya skor kredit dan resiko kehilangan leverage keuangan.

Mengandung resiko keuangan

Maksudnya ketika membeli rumah secara tunai maka uang Anda tersedot ke situ dalam jumlah besar. Karena menginvestasikan uang dalam jumlah besar untuk satu kegiatan saja beresiko terhadap kebutuhan Anda yang lain.

Mungkin saja Anda membutuhkan uang untuk kebutuhan yang lain, tetapi karena uang tersebut sudah digunakan untuk membeli properti maka untuk kebutuhan yang lain terpaksa ditangguhkan dulu.

Resiko lainnya adalah jika Anda membutuhkan uang dalam waktu cepat dan hanya ada properti tersebut yang bisa dijadikan uang, dengan menjual atau menjaminkan maka perlu waktu beberapa lama untuk mejual karena sifat properti yang tidak liquid.

Nilainya memang besar tetapi tidak liquid. Jual cepat ya bisa saja tetapi biasanya dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.

Anda Kehilangan skor kredit

Kenapa ini penting? Bagi sebagian orang riwayat kredit dengan bank amat perlu karena ini bisa menyebabkan naiknya performa mereka di mata kreditur.

Apabila riwayat kreditnya pada masa lalu bagus maka untuk ke depan dalam jangka panjang mudah mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

Misalnya seseorang pernah meminjam uang ke bank dan pinjaman tersebut selesai sesuai dengan kesepakatan.

Maka orang tersebut selanjutnya akan mendapatkan pinjaman dari perbankan. Karena perbankan menganggap bahwa orang ini dapat dipercaya dan memiliki kemampuan keuangan untuk melunasi hutangnya.

Tetapi sebaliknya jika riwayat kreditnya jelek maka hal ini menyebabkan ia sulit mendapatkan pembiayaan.

Hilangnya leverage keuangan

Maksudnya jika Anda membeli dengan tunai maka Anda hanya bisa membeli rumah sesuai dengan uang yang Anda miliki saja.

Ini berbeda jika Anda menggunakan KPR. Dengan KPR Anda bisa membeli rumah yang harganya lebih mahal dari uang yang Anda miliki.

Contohnya jika Anda punya uang 200 juta akan membeli rumah secara tunai maka Anda hanya bisa membeli 1 unit rumah seharga 200 juta.

Tetapi jika membeli dengan KPR maka Anda bisa membeli rumah dengan harga 1 milyar rupiah dengan membayar 200 juta sebagai uang muka, dan sisanya dibayar dengan KPR.

Selanjutnya jika Anda memiliki uang 1 milyar maka Anda bisa membeli rumah seharga 5 milyar atau membeli rumah seharga 1 milyar juga sebanyak 5 unit dengan membayar masing-masing rumah uang muka sebesar 200 juta rupiah.

Lihat artikel lainnya:
Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Secara Tunai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti