Jika ingin mengembangkan sebuah proyek properti atas nama perseorangan saja, maka perizinannya cukup sederhana, yaitu pecah sertifikat sesuai perencanaan lalu ajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiap unitnya. Memecah sertifikat Inilah langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu mengajukan pemecahan sertifikat
Strategi Bisnis Properti Tanpa KPR Inden
Bank Indonesia akan memperketat peraturan KPR Inden. Dimana rumah jadi dulu baru bisa di-KPR-kan. Apakah ini mempersulit atau menguntungkan? Mari kita tidak terjebak di ranah sulit atau mudah. Tapi bagaimana caranya untuk tetap bisa membangun meski keran KPR Inden ditutup.
Mencermati Dampak Kuota FLPP Yang Terbatas
Sebagaimana kita ketahui pemerintah telah mengalokasi kuota subsidi perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk kurang lebih 105 ribu unit rumah di tahun 2020. Kuota penyaluran melalui lebih dari 30 bank juga telah ditandatangani, dimana bank BTN penerima
Contoh Surat Pernyataan Jual Atas Tanah dan Bangunan
Adakalanya seorang broker menghadapi pemilik properti yang tidak konsisten dengan ucapannya. Disaat seorang broker sudah mendapatkan pembeli yang serius untuk membeli, tiba-tiba pemilik berubah fikiran. Bisa jadi pemilik tidak jadi menjual atau perubahan tersebut menyangkut harga. Jika kejadiannya seperti ini
Membeli Lahan Tanpa Modal: Tawar dengan Harga Lebih Tinggi
Naikkan harga tapi bayar bertahap Ada cara gampang untuk membeli lahan sebagai developer dengan tanpa mengeluarkan uang sedikitpun, yaitu tawar dengan harga lebih tinggi tapi mengajukan penawaran supaya pembayaran lahan bisa dimundurkan secara bertahap. Misalnya Anda ditawarkan sebidang tanah seluas
Beli Buku
Untuk Anda Yang Ingin Menjadi DEVELOPER PROPERTI! Satu-Satunya Buku Yang PALING LENGKAP Membahas; Bagaimana Menjadi Developer Properti Bagi Anda Yang TIDAK PUNYA MODAL Buku ini membahas SEMUA bisnis properti, baik bagi ANDA yang berminat menjadi broker, flipper, investor, bisnis kaveling
Pentingnya Berita Acara Serah Terima Bangunan dan Prosesnya
Berita acara serahterima (BAST) bangunan sangat penting posisinya dalam hubungan kontrak kerja antara penerima dan pemberi kerja. Dalam hal ini penerima kerja adalah kontraktor dan pemberi kerja adalah developer. Pentingnya BAST ini karena di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pekerjaan sudah
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti