Pricing strategi atau penerapan harga sangat penting dikuasai oleh developer ketika akan menjual produknya. Selayaknya strategi harga ini sudah matang ketika proyek akan mulai dijual. Sehingga ketika penjualan sudah dimulai maka para tenaga penjual tinggal menjalani apa yang sudah direncanakan.
Begini Cara Menjual Proyek Dengan Skema NUP
Seringkali kita mendengar dan membaca bahwa ada developer properti yang me-launching produknya dengan sukses. Dalam sehari launching itu langsung terjual semua (sold out). Atau dari 500 unit yang dipasarkan pada hari launching berhasil terjual 80%. Pertanyaannya, apakah sesederhana itu prosesnya?
Ngga Usah Besar-Besar Dulu; Mulai Menjadi Developer Dengan Luas Kecil dan Beberapa Unit Saja, Lebih Mudah dan Cepat
Banyak yang berpendapat bahwa untuk menjadi developer properti harus dengan luasan tanah yang besar, dan dengan modal yang besar pula sehingga banyak yang mundur teratur mewujudkkan niatnya menjadi developer properti. Padahal tidak seperti itu, dengan modal kecil dan luasan tanah
Pacu Penjualan dengan Menurunkan Target Profit untuk Mendulang Untung
Bagi developer menjual secepat mungkin dan sebanyak mungkin adalah wajib hukumnya. Apalagi proyek dikerjakan dengan modal minim, sehingga cash flow adalah segala-galanya. Banyak yang harus dibayarkan seiring perjalanan waktu seperti membayar cicilan kredit kontruksi, pembayaran kepada suplier atau bisa jadi
Developer Bisa Jualan Walaupun Bangunannya Belum Ada
Ada satu sifat baik properti yang bisa dirimu manfaatkan terutama jika dirimu adalah seorang pengembang, yaitu properti itu bisa dijual walaupun fisiknya belum ada. Bagaimana proses penjualan properti dengan kondisi itu? Caranya adalah dengan membungkus kegiatan penjualan tersebut dengan acara
Cepat Sold Out 100% dengan Strategi Harga Progresif
Menetapkan harga progresif adalah salah satu strategi dalam penjualan perumahan. Penetapan harga progresif mengandung pengertian bahwa harga unit rumah berubah karena sesuatu batasan tertentu. Batasannya bisa jadi jumlah unit terjual bisa juga berdasarkan waktu tertentu. Harga progresif berdasarkan unit terjual
Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan atau BP3 Untuk Mempercepat Penyediaan Hunian Bagi MBR
Presiden membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk mempercepat penyediaan rumah umum layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Perpres ini merupakan tindak lanjut dari
Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR
Pentingnya PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya. PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum. Jika PPJB