Saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Saat ini bukti alas haknya mungkin saja berupa girik, petok, pipil, yasan, eigendom verponding atau lainnya. Terhadap bidang tanah dengan bukti kepemilikan seperti ini bisa saja diperjualbelikan. Yang paling
Bagaimana Cara Jual Beli Tanah Girik Di Notaris
Girik adalah bukti pembayaran pajak bukan bukti kepemilikan Tanah girik adalah tanah yang belum disertifikatkan atau tanah yang belum didaftarkan ke negara melalui kantor pertanahan setempat. Tanah girik ini sering juga dikatakan adalah tanah hak milik
Syarat Dan Langkah Jual Beli Tanah Girik
Apa itu tanah girik? Tanah girik adalah jenis tanah hak lama yang belum didaftarkan kepemilikannya ke negara. Dulunya bukti girik itu adalah sebagai tanda bahwa sebidang tanah terdaftar sebagai objek pajak. Namanya pajak Ijuran Pembangunan Daerah (IPEDA). Namun setelah terbitnya
Bolehkan Seorang Developer Menjual Tanah Kaveling?
Tentang boleh tidaknya developer menjual tanah kaveling ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tantang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dimana apabila developer melanggar akan ada sanksi pidana. Sanksi pidana berupa denda dan atau penjara. Oleh karena itu tentang larangan
The Power of Bayar Tanah Bertahap
Pembayaran tanah secara bertahap kepada pemilik lahan oleh developer memiliki keuntungan tersendiri. Salah satu keuntungan yang terbesar yang didapatkan developer adalah modal awal yang dibutuhkan untuk memulai sebuah proyek properti menjadi lebih kecil. Misalnya sebidang tanah yang akan diakuisisi oleh
Bagaimana Cara Menghadapi Peraturan Pemecahan 5 Bidang Tanah untuk Memecah Sertifikat?
Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi). Pengaturan tentang batasan pemecahan
Begini Cara Menjadi Pebisnis Kaveling Tanah
Berbisnis kavling tanah merupakan salah satu pilihan bisnis di bidang properti, selain menjadi developer, broker, kontraktor dan investor. Dari segi pelaksanaan dan biaya yang dibutuhkan menjual properti dalam bentuk kaveling tanah saja lebih simple dibandingkan dengan menjual properti dalam bentuk
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
Ketepatan jika perusahaan Anda akan membeli sebidang tanah untuk dibangun proyek namun tanah tersebut belum bersertifikat, maka langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengurus sertifikatnya terlebih dahulu. Tanah yang belum bersertifikat tersebut bisa berupa tanah bekas milik adat atau