Pengembangan proyek tanpa bank amat mungkin dilakukan, bahkan di saat yang sama dirimu juga tidak punya uang untuk modal. Kondisi ini amat sering saya temui terutama murid workshop developer properti yang saya adakan. Jadi kondisinya itu amat ekstrim; Uang Tidak
Bagaimana Cara PT Membeli SHM? Kok Ngga Bisa Langsung AJB?
PT dilarang membeli tanah SHM Menurut hukum jual beli, tidak ada yang melarang sebuah Perseroan Terbatas (PT) membeli tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Asalkan unsur dalam jual terpenuhi ya boleh boleh saja. Ada penjual, ada pembeli, ada objek yang
Jika Transaksi Dengan PPJB Sertifikat Dipegang Siapa?
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan apabila pembayaran dari pembeli kepada penjual tidak langsung lunas ketika transaksi terjadi. Pembayaran tidak langsung lunas disebabkan oleh berbagai macam, mungkin saja si pembeli memang belum sanggup melunasi atau karena legalitas yang belum memungkinkan terjadi
Memahami Hard Cash, Installment, KPR dan Balloon Payment dan Syarat-Syaratnya
Ada beberapa cara pembelian rumah yang bisa disepakati antara konsumen dan developer, yaitu: Dengan cara tunai atau cash keras, tunai bertahap atau cicilan kepada developer atau installment, KPR, dan dengan skema ballon payment. Pembayaran dengan Cara Tunai atau Cash Keras
Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja
Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga
Syarat Menjadi Developer Perumahan
Tidak ada syarat khusus untuk menjadi developer properti Untuk menjadi pengembang properti tidak ada syarat khusus. Maksudnya tidak ada syarat pendidikan khusus untuk menjadi developer itu. Seorang developer tidak harus memiliki pendidikan tertentu, tidak juga harus menyandang gelar akademis tertentu.
Bagaimana Cara Menjadi Pengembang Perumahan?
Untuk menjadi pengembang perumahan Anda harus melakukan langkah-langkah berikut; cari tanahnya, urus perizinan yang diperlukan, buat desain proyek, lalu bangun fisik proyeknya dan pasarkan. Ya, hanya itu langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin menjadi pengembang perumahan. Langkah ini bisa
Hati-hati PPJB Anda Bisa Batal!
Properti yang sedang dibangun boleh dipasarkan Sudah amat lazim dilakukan oleh pengembang (developer) bahwa properti yang sedang dibangun sudah boleh dipasarkan. Walaupun fisiknya belum selesai/belum ada. Dalam kondisi ini belum boleh dilakukan jual-beli dengan Akta Jual Beli di hadapan PPAT.