Masyarakat yang membeli perumahan subsidi dilarang menyewakan atau menjual rumahnya. Larangan ini tercantum dalam Pasal 135 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa; Setiap orang dilarang menyewakan atau mengalihkan kepemilikannya atas rumah
Dahsyatnya SiKasep, Sebuah Aplikasi untuk Membeli Rumah Subsidi
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menciptakan aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi ini sudah di-lanching di Jakarta, tanggal 19 Desember 2019. Dimana aplikasi ini berfungsi
Begini Tahapan Mengurus Perizinan Proyek Properti Sesuai dengan Peraturan Terbaru
Dalam pengembangan sebuah proyek properti langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus perizinan. Dimana output akhir dalam mengurus perizinan ini adalah PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. PBG ini sebagai pengganti IMB karena saat ini IMB sudah tidak berlaku lagi sejak
Perhatikan Ini Jika Ingin Menjadi Developer Perumahan Subsidi
Jika Anda ingin mengembangkan perumahan subsidi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Diantaranya adalah harga tanah, penyediaan modal kerja dan kuota subsidi dari pemerintah. Harga tanah Harga tanah merupakan hal yang sangat krusial dalam pengembangan perumahan subsidi. Karena harga
Marketing Mix Dalam Memasarkan Proyek Properti Kekinian
Saat ini memasarkan proyek properti tidak cukup dengan satu atau beberapa cara saja. Harus memanfaatkan semua marketing funnel yang memungkinkan untuk dilakukan. Misalnya di samping melakukan pemasaran secara online juga dibarengi dengan pemasaran secara offline. Pemasaran secara online Pemasaran secara
Cara Mudah Menjadi Pengembang Properti Syariah
Pengembangan proyek properti secara syariah saat ini makin diminati, baik oleh konsumen maupun oleh developer. Developer properti syariah adalah pengembang yang membangun dan memasarkan proyek properti yang sesuai dengan syariat Islam. Perwujudannya adalah dalam pengembangannya tidak melibatkan bank konvensional. Apakah
Begini Kerjasama Lahan dengan Perhitungan Bagi Unit untuk Pembangunan Proyek Properti
Berbeda dengan praktek kerjasama lahan dengan pola bagi hasil atau pembayaran bertahap yang sering dipraktekkan di daerah-daerah di Pulau Jawa, kerjasama lahan dengan perhitungan bagi unit banyak disepakati di beberapa daerah di Sumatera, seperti di Riau, Sumatera Barat dan Sumatera
Cara Mudah ‘Mengakali’ Kebutuhan Modal Untuk Membangun Proyek Properti
Modal adalah tantangan utama developer Ketidakpunyaan modal merupakan penghalang utama orang untuk menjadi developer properti. Karena memang untuk menjadi developer properti membutuhkan modal besar. Mari kita lihat suatu contoh, apabila seorang developer properti akan membeli tanah seluas 1 hektare, tak