Sebagai contoh, tahun 2013 diprediksi bahwa bisnis properti akan melambat sampai tahun 2014, setelah dua tahun belakangan bisnis properti booming. Bisnis properti melambat diantaranya disebabkan oleh turunnya nilai tukar Rupiah dan merosotnya pasar modal dan perekonomian global. Kebijakan Bank Indonesia
Balik Nama Sertifikat tanpa Akta PPAT
Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Ini Dia Kewajiban Penjual dalam PPJB yang Diatur dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat
PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau juga dikenal dengan perjanjian pendahuluan tentang jual beli jamak dilakukan dalam penjualan perumahan yang belum dibangun. Intinya adalah bahwa dalam PPJB tersebut ada komitmen dari pembeli untuk membeli dan penjual (developer) berkomitmen untuk
Menyambut Booming Pasar Properti Dari Calon Konsumen Pelaku UKM
Penyaluran subsidi untuk pelaku UKM rendah Selama tahun 2022, realisasi penjualan rumah dari konsumen pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) sangat rendah. Dimana mayoritas pelaku UKM mengambil rumah dengan skema KPR Subsidi. Berdasarkan catatan BP TAPERA (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat)
Ini Dia Halangan Menjadi Developer Properti Bagi Pemula dan Cara Mengatasinya
Banyak halangan yang dirasakan oleh seseorang yang ingin menjadi developer properti sehingga banyak orang gagal dalam mewujudkan niatnya menjadi seorang pengembang. Halangan-halangan itu membuat orang takut untuk memulai. Diantara halangan tersebut adalah karena tidak punya modal, tidak punya ilmunya dan
WAJIB HUKUMNYA: Seorang Developer Harus Mampu Menyiapkan Pendanaan Untuk Proyek
Salah satu kemampuan yang musti dimiliki oleh orang yang ingin menjadi developer properti adalah mampu menyiapkan skema pendanaan proyek, mulai dari sumber pendanaan hingga detail cashflow-nya. Skema pendanaan yang baik akan membawa perjalanan proyek lancar sesuai dengan perencanaan, sebaliknya
HATI-HATI! Developer yang Menjual Rumah Bisa Dikenakan Sanksi Denda Rp1 Milyar!
Pengembang properti yang melakukan penjualan dan menarik uang dari konsumen lebih dari 80% dari harga rumah sebelum terpenuhinya syarat untuk membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) seperti diatur dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
Contoh Surat Pernyataan Jual Atas Tanah dan Bangunan
Adakalanya seorang broker menghadapi pemilik properti yang tidak konsisten dengan ucapannya. Disaat seorang broker sudah mendapatkan pembeli yang serius untuk membeli, tiba-tiba pemilik berubah fikiran. Bisa jadi pemilik tidak jadi menjual atau perubahan tersebut menyangkut harga. Jika kejadiannya seperti ini